Pamit Cari Ikan, Siswi SD di Mojokerto Ditemukan Tak Bernyawa di Bekas Tambang Galian
Inilah nasib pilu siswi SD di Mojokerto yang tewas di bekas galian tambang. Padahal, siswi tersebut sebelumnya pamit akan mencari ikan.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Inilah nasib pilu siswi SD di Mojokerto yang tewas di bekas galian tambang.
Padahal, siswi tersebut sebelumnya pamit akan mencari ikan.
Simak kronologi lengkapnya di sini!
Siswi sekolah dasar ditemukan warga dalam kondisi sudah meninggal di kubangan air bekas tambang galian pasir kedalaman sekitar dua meter di Dusun Sawohan, Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/9/2020).
Informasi yang dihimpun Tribun Jatim, korban bernama Tiyas Nur Qomaria usia 10 tahun.
Tiyas adalah pelajar kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) warga Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo.
• Nasib Tragis Pria Tuban Tewas Kesetrum saat Siapkan Lapak, Petir Sambar Tiang Warung, Kondisi Miris
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Tiyas pamit untuk bermain.
Diduga dia mencari ikan namun tidak kunjung pulang, pada Senin (21/9/2020).
Korban dikabarkan menghilang dan oleh pihak keluarga telah berupaya mencarinya sejak sore kemarin namun mereka hanya menemukan sepeda dan sandal korban di sekitar lokasi kejadian.
"Menghilang sejak kemarin sudah dicari tapi adik saya tidak ada,"ungkap Sri Utami kakak korban di lokasi, Rabu (23/9/2020).
Utami menyebut pihak keluarga panik lantaran korban tidak kembali ke rumah hingga larut malam.
Keesokan hari warga setempat menemukan korban sudah meninggal dalam kondisi mengapung di kubangan air bekas tambang galian pasir tersebut.
"Kemungkinan ya cari ikan lantaran ibunya juga biasanya berjualan keliling di sekitar sini," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian di kubangan air bekas tambang galian pasir yang merenggut korban jiwa tersebut.
"Sekitar tengah hari tadi telah ditemukan korban meninggal dan mengapung di kubangan air bekas galian C kedalamannya sekitar dua meter," paparnya di Mapolres Mojokerto.
Faldy berkata, bahwasanya kubangan air bekas galian C itu luasnya sekitar 15 meter x 20 meter dan hanya sebagian yang berisi air sedangkan kedalamannya kurang lebih sekitar dua meter. Selain itu, ada ikan di dalam kubangan berisi air yang kondisinya keruh.
Saat itu, korban sendirian diduga dia terpeselet jatuh ke dalam kubangan air sehingga tenggelam. Korban tidak membawa barang berharga dan jarak rumahnya dari lokasi kejadian sekitar 500 meter.
Anggota Polsek Kutorejo bersama warga mengevakuasi jasad korban dari dalam kubangan air. Jenazah korban ditutup kain selimut di atas bak mobil patroli menuju ke rumah sakit.
"Hasil identifikasi di rumah sakit tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sehingga penyebab meninggal diduga tenggelam," ucap dia.
Ditambahkannya, aktivitas di lokasi galian C yang menimbulkan kubangan besar itu ternyata sudah tidak beroperasi dan statusnya tidak berizin alias ilegal.
"Untuk galian masih dalam penyelidikan tapi informasi awal sudah pernah kita proses awal tahun ini terkait pertambangan tanpa izin dan tidak aktif lantaran yang bersangkutan telah diproses," tandasnya.