Virus Corona
Jawaban Luhut Ditanya 'Menkes Irit Tampil saat Pandemi, Dibatasi?', Najwa Sindir Lagi soal Undangan
Inilah jawaban Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ditanya soal sosok Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
"Tapi akhirnya Pak Luhut menyempatkan waktu. Bahkan Pak Luhut saja menyisihkan waktu, terima kasih banyak Pak Luhut untuk berbicara langsung. Karenanya, saya ingin menyampaikan salamnya lewat Pak Luhut," ungkap Najwa Shihab.
"Loh, dia (Terawan) dengar kok," ujar Luhut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut Binsar Panjaitan untuk penanganan Covid-19 khusus di 9 provinsi dengan jumlah kasus tinggi.
Luhut Panjaitan dibantu oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Namun keputusan dari Jokowi tersebut menimbulkan pertanyaan besar karena yang memiliki kompetensi di bidang itu harusnya adalah Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
• Terkuak di Mana Menkes Terawan Jelang New Normal, Najwa Shihab Beri Pesan, Tiap Diundang Ditolak
Dilansir dari TribunWow.com, Luhut mengungkapkan alasan dirinya yang lebih dipercaya oleh Jokowi ketimbang Teawan yang notabene merupakan seorang menkes.
Luhut, dalam acara Mata Najwa mengatakan, dalam hal ini bukan hanya bidang dari Terawan maupun Kementerian Kesehatan saja, melainkan lebih luas.
Karena dikatakannya menyangkut adanya koordinasi dengan pihak-pihak pendukung lainnya, seperti misalnya dengan Polri dan TNI.
"Karena ini mengkoordinasikan banyak, bukan hanya menteri kesehatan, ada dari Kodam, dari Polri, juga dari Satgas," ujar Luhut.
"Ini kan bisa disatukan."
"Mungkin Presiden melihat untuk lebih cepat, lebih efektif, saya ditugasin," kata Luhut.
• Menko Marves Luhut Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Jatim-Jateng
Meski begitu, Luhut mengatakan bahwa dalam tugasnya di 9 provinsi tersebut, tetap melibatkan peran Terawan.
Dirinya menambahkan, peran dari Terawan di sini yaitu berkaitan dengan masalah kesehatan, seperti sarana dan prasarana rumah sakit, hingga masalah karantina kesehatan atau yang dikenal dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tapi sebentar lagi sudah kelas bagi tiga yang merupakan strategi besar kita, penanganan rumah sakit, penanganan karantina, dan penanganan masalah di hulu soal sosialisasi protokol kesehatan," jelasnya.
"Nanti menyangkut perbaikan di rumah sakit, standarisasi obat, protokol kesehatan rumah sakit, kelengkapan rumah sakit, itu urusan Menteri Kesehatan," lanjutnya.