Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kronologi Anggota DPRD Sambas Dijebak Video Call Seks & Diperas Rp 4 Juta, Kini Korban Lapor Polisi

Seorang anggota DPRD Sambas inisial DK dijebak video call seks dan diperas Rp 4 juta oleh pelaku. Berikut ini kronologinya!

criminalattorney.com
Ilustrasi video call seks. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini kronologi anggota DPRD Sambas dijebak video call seks dan diperas Rp 4 juta.

Seorang anggota DPRD Sambas inisial DK dijebak video call seks dan diperas Rp 4 juta oleh pelaku.

Karena merasa diperas, korban pun lapor ke Polres Sambas.

Akhirnya ia melaporkan kasus video call seks yang melibatkan dirinya dan beredar di media sosial ke Polres Sambas pada Sabtu (19/9/2020).

Ia mengaku dijebak dan dimintai uang Rp 4 juta agar video tersebut dihapus dari media sosial.

Kini, polisi berhasil menangkap 4 orang tersangka.

Simak kronologi selengkapnya berikut ini.

Harga Tiket Masuk Pantai Tiga Warna Malang dan Jam Operasionalnya, Pengunjung Wajib Reservasi Dahulu

Pria Blitar Congkel Jendela Pakai Pisau Sangkur, Kepergok Pemilik Rumah, Lihat Nasib Ditangkap Warga

Ilustrasi video call seks
Ilustrasi video call seks (criminalattorney.com)

Kasus pemerasan dengan modus video call seks tersebut melibatkan warga binaan Lapas Pontianak.

Kasus tersebut berawal dari pengakuan A warga Kota Pontianak yang baru keluar dari Lapas Klas II Pontianak pada Agustus 2020 lalu.

A bercerita ponselnya sempat dipinjam oleh G rekannya satu sel tahanan. Ternyata oleh G warga Sambas, ponsel A digunakan untuk menghubungi pelaku lain yaitu D.

Oleh A, D diminta untuk menghubungi BK anggota DPRD Sambas untuk diajak video call seks. D pun berhasil mengajak korban untuk video call seks dan mengirimkan rekaman videonya ke G.

Pada 22 Agustus 2020 G kemudian menghubungi BK dan meminta uang Rp 4 juta. Jika tak mau memberikannya, G mengancam akan menyebarkan video tersebut ke publik.

Tragedi Utang Judi Game Online Rp 766 Juta Berujung Petaka, Asiong Tewas Disiksa & Dibuang ke Jurang

Daftar Harga Mobil Bekas dengan Harga Rp 30 Jutaan Akhir September 2020, Bisa Dapat Timor hingga BMW

Pada 8 September 2020, pelaku lain yang berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook.

“Dari tanggal 22 Agustus, para pelaku ini mulai menghubungi korban untuk meminta uang. Hingga akhirnya pada tanggal 8 September, tersangka berinisial R mengunggah video tersebut ke beberapa grup komunitas di Facebook,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go saat dihubungi Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Kamis (24/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved