Aplikasi Pandawa Permudah Layanan JKN-KIS di Masa Pandemi, BPJS Kesehatan: Cukup Lewat WhatsApp
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Sistri Sembodo kenalkan aplikasi Pandawa. Permudah Layanan JKN-KIS di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto memperkenalkan pelayanan melalui aplikasi Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp).
Aplikasi Pandawa hadir memberikan kenyamanan sekaligus meminimalisir tatap muka selama pandemi Covid-19 atau virus Corona.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Sistri Sembodo menjelaskan aplikasi Pandawa dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi kerumunan saat pelayanan tatap muka.
"Peserta berbondong-bondong mengurus mutasi, administrasi, sekarang cukup melalui WhatsApp sehingga ini bagian dari upaya untuk meningkatan kualitas dan mendekatkan diri pada masyarakat," terangnya (24/9/2020).
Kepala Bidang Kepesertaan Dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Bagus Prihanto mengatakan layanan ini untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin mengurus Administrasi tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto.
"Layanan Pandawa diluncurkan untuk memberikan kenyamanan peserta BPJS Kesehatan. Masyarakat cukup mengirim pesan melalui nomor WA 082241837700, nomor WA setiap Kantor Cabang BPJS Kesehatan berbeda. Ini hanya untuk mengirim pesan WA bukan telepon, jadi kalau ada yang telepon kita tidak angkat," bebernya.
Bagus menambahkan, format pengiriman pesan melalui Pandawa ditulis dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan. Jenis pelayanan dalam Pandawa ada sembilan item.
Yakni pengurangan anggota keluarga, perubahan puskesmas/dokter/klinik, perubahan kelas rawat, perubahan identitas, pengaktifan atau penonaktifan Warna Negara Indonesia (WNI) dari dan ke luar negeri, perubahan jenis kepesertaan, perubahan dana Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri, pengaktifan kembali kartu anak Peserta Pekerja Upah (PPU) lebih dari 21 tahun dan pendaftaran Bayi Baru Lahir (BBL).
"Prinsipnya sangat simpel peserta tidak perlu datang cukup di rumah saja dan kirim pesan melalui WA dan petugas akan mengirim link untuk dilengkapi namun terpenting harus disiapkan nomor rekening bank dan buku rekening dicetak untuk peserta PBPU yg belum autodebet.
Pandawa khusus untuk perubahan data, kedepannya akan di cover pada aplikasi Mobile JKN termasuk yang lainnya," tandasnya.
Kenapa dipilih Whatsaap lantaran aplikasi ini begitu familiar dalam aktivitas komunikasi masyarakat di media sosial.
Aplikasi Pandawa adalah untuk perubahan pelayanan JKN-KIS sehingga bukan untuk informasi.
Untuk layanan Informasi, dapat melalui Care Center 1500400.
“Waktu pelayanan Pandawa sesuai jam kerja BPJS Kesehatan yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Petugas membalas pesan masyarakat saat jam kerja saja. Demi kenyamanan bersama dan meminimalisir kontak fisik, layanan Pandawa diperkenalkan, agar tetap produktif selama Pandemi Covid-19” tutup Bagus.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Heftys Suud