Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Karen Poore Eks Indonesian Idol Laporkan Suaminya atas Dugaan KDRT, Kasusnya Siap Segera Disidangkan

Karen Poore melaporkan suaminya karena dugaan KDRT. Saat ini, berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan siap segera disidangkan.

Grid.ID/Rissa Indrasty
Karen Poore yang melaporkan suaminya karena dugaan KDRT. 

TRIBUNJATIM.COM - Karen Poore, mantan kontestan Indonesian Idol melaporkan suaminya atas dugaan KDRT.

Kini, kasus Karen Poore dan suaminya tersebut siap segera disidangkan.

Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di rumah tangga mantan kontestan Indonesian Idol, Karen Poore dan suaminya, Arya Claporth sudah bergulir di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Karen Poore melaporkan suaminya karena dugaan KDRT. Pemeriksaan Karen dan saksi-saksi lainya serta suaminya sudah dilakukan polisi. Saat ini, berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan siap segera disidangkan.

"Untuk kasus, berkas perkara penyidikan oleh kejaksaan sudah dinyatakan P21," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (25/9/2020).

Dihipnotis, Anang Hermansyah Tetap Sebut Lebih Seksi Ashanty, Syahrini Kalah Telak? Anang: Jauh

Viral Nicholas Saputra Cegat Pemotor Bule yang Serobot Jalur Pejalan Kaki: Rangga di Kehidupan Asli

Karen Poore yang melaporkan suaminya karena dugaan KDRT.
Karen Poore yang melaporkan suaminya karena dugaan KDRT. (Grid.ID/Rissa Indrasty)

Dengan lengkapnya berkas pemeriksaan penyidikan terhadap laporan Karen Poore, polisi akan segera menyerahkan barang bukti serta tersangka ke kejaksaan.

Saat ini, tersangka belum ditahan. Memungkinkan ditahan saat pelimpahan berkas perkara tahap 2 ke kejaksaan.

"Diserahkan tahap dua tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Rincian Harta Kekayaan Anak dan Menantu Jokowi, Gibran Maju Jadi Cawalkot Solo, Bobby Cawalkot Medan

Vicky Prasetyo Bersyukur Dibantu 3 Sosok Ini Selama di Penjara: Mereka Ada Tiap Kali di Posisi Sulit

Kombes Ulung Sampurna Jaya menyatakan penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Arya Claporth. Namun tidak ada tanggapan dari mantan suami jebolan Indonesia Idol itu.

"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada tersangka, tapi tidak hadir," katanya.

(TribunJabar.id/Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus KDRT Mantan Finalis Indonesian Idol Karen Poore Segera Segera Ditangani Jaksa untuk Diadili

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved