Nasib Guru SD di Tulungagung yang Mesum di Ruang Kelas, Dindikpora Beri Sanksi Tegas ke Pelaku
Seorang guru SD di Tulungagung nekat berbuat mesum dengan istri pekerja migran. Pemkab Tulungagung memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG - Seorang guru SD di Tulungagung nekat berbuat mesum dengan istri pekerja migran.
Pemkab Tulungagung memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Lalu bagaimana nasib pelaku sekarang? Simak selengkapnya di sini!
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) bersikap tegas terhadap AG (36), guru SD yang dilaporkan berbuat mesum di dalam ruang kelas.
Untuk melancarkan penyelidikan internal, Dindikpora Tulungagung membebastugaskan AG dari jabatan fungsional.
• Pengerjaan Fly Over Jembatan Kedungkandang Sudah 50%, Target: Difungsikan Malam Tahun Baru 2021
"Yang bersangkutan tidak boleh mengajar, sampai proses lebih lanjut," terang Kasi Peningkatan Mutu Tenaga Pendidikan Didikpora Tulungagung, Restu Hendro.
Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Jumat (25/9/2020).
Lanjut Restu, pihaknya mengagendakan untuk memanggil para pihak terkait kasus guru mesum di ruang kelas.
Pada Senin (28/9/2020) dua kepala SD tempat AG mengajar akan dimintai keterangan secara terpisah.
Disusul Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungwaru dan Karangrejo yang menjabat saat kejadian.
"Kepala UPT sebenarnya sudah purna tugas. Tapi tetap harus dimintai keterangan," tegas Restu.
Restu juga akan memintai keterangan pengawas satuan sekolah.
Menurutnya mereka pasti tahu kejadian ini.
Jika pun mereka tidak tahu, alasan apa yang mereka kemukakan.
Jika bahan keterangan dinilai masih kurang, YS akan dipanggil kembali.