71 Hari di Bumi Majapahit Ini Fokus Utama Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo
Himawan Estu Bagijo resmi menduduki jabatan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Himawan Estu Bagijo resmi menduduki jabatan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto.
Dia mengisi kekosongan jabatan Bupati Mojokerto untuk menggantikan Incumbent Pungkasiadi yang cuti kampanye selama pelaksanaan Pilbup Mojokerto 2020, terhitung mulai 26 September sampai 5 Desember 2020 atau 71 hari memimpin Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.
Sebelumnya, Himawan yang dikenal ini menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Jatim.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.35-2900 Tahun 2020, pengukuhan Himawan Estu Bagijo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto bersama Pjs yang lain diumumkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa secara Virtual atau Daring di ruang Command Center, Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jumat (26/9/2020) malam.
"Sudah dikukuhkan bersama dengan Pjs yang lain, beliau setelah dikukuhkan efektif mengemban tanggung jawab sebagai Pjs Bupati Mojokerto," ungkapnya Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono kepada Surya.co.id, Sabtu (26/9/2020).
Rachmat menuturkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Pjs.Bupati Mojokerto, ini sehingga secara prinsip juga sekaligus ditunjuk sebagai ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
• VIRAL Kisah Haru Ayah Bawa Boneka Naik Motor, Ambil dari Tong Sampah untuk Anak, Jangan Putus Asa
• Belum Genap 24 Jam Pijakan Kaki di Surabaya, David da Silva Langsung Ikut Latihan Persebaya
• BERITA TERPOPULER JATIM: Nasib Guru SD yang Mesum di Kelas - Begal Payudara Gentayangan di Ponorogo
Sebab, penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 di Bumi Majapahit ini merupakan salah satu fokus yang akan dilaksanakan oleh Pjs.Bupati Mojokerto tersebut. Apalagi, saat ini status Kabupaten Mojokerto kembali menjadi zona merah sejak malam kemarin.
"Sehingga itu yang menjadi fokus tugas utama yang rencananya hari ini pemetaan awal Pjs akan datang ke Mojokerto, dan apalagi status (Kabupaten Mojokerto, Red) kembali zona merah makanya langsung tancap gas," terangnya kepada TribunJatim.com.
Selain fokus utama penanganan Pandemi Covid-19, lanjut Rachmat, Pjs.Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo juga nantinya memastikan kondusifitas wilayah selama pesta demokrasi Pilkada yang sekaligus mensukseskan roda pemerintahan daerah.
"Pjs.Bupati Mojokerto juga melanjutkan tugas rutin dalam Pemerintahan Kabupaten Mojokerto," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Himawan Estu Bagijo menyampaikan terimakasih terkait pengukuhan sebagai Pjs.Bupati Mojokerto. Dia akan berkordinasi bersama Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Alfiah Ernawati dan pejabat OPD selama memimpin Pemkab Mojokerto.
"Terimakasih, nanti saya ke Mojokerto," tandasnya.
Seperti yang diberitakan, Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Pemerintahan Kabupaten Mojokerto menerima surat permohonan cuti di luar tanggungan Negara dari Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.
Ini menyusul terkait calon Incumbent, Pungkasiadi bersama Titik Masudah (Mas Pung-Mbak Titik) resmi menjadi peserta di Pilbup Mojokerto 2020. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)