Pelayanan Berbasis Online, Polres Bangkalan Menyongsong Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Polres Bangkalan terus menggelorakan peningkatan kualitas pelayanan dengan penyelenggaraan layanan bersifat terbuka, mudah, dan dapat diakses.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Sebagai satu di antara penyelenggara pelayanan publik, Polres Bangkalan Madura terus menggelorakan peningkatan kualitas pelayanan dengan penyelenggaraan layanan bersifat terbuka, mudah, dan dapat diakses oleh semua pihak.
Layanan permohonan ataupun perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dikemas lebih praktis melalui website resmi skck.polri.go.id.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), hingga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) kini sudah berbasis online.
Prestasi Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) akhirnya diraih Polres Bangkalan pada 2019.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, dan penguatan pengawasan.
• Lesty Nangis Nyanyi Lagu Kepastian, Keceplosan Ingin Jadi Istri Rizki Billar, Si Gebetan: Kok Aneh
• Gading Marten Tak Ingin Rujuk dengan Gisella Anastasia? Bak Tutup Pintu Hatinya: Setan Didengerin!
"Kami menggelorakan komitmen Zona Integritas kepada setiap fungsi sebagai upaya mempertahankan WBK menuju predikat WBBK (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)," ungkap Rama, Jumat (25/9/2020).
Tidak hanya menggenjot peningkatan kualitas pelayanan publik, Polres Bangkalan juga memberi ruang kepada masyarakat atas ketidaknyamanan terkait kinerja anggotanya.
Pengaduan disediakan melalui layanan aplikasi Bangkalan Tretan. Aplikasi ini telah tersedia di playstore dan bisa didownload masyarakat.
Rama menjelaskan, aplikasi Bangkalan Tretan juga berfungsi sebagai sarana informasi sekligus pengaduan terkait ketidaknyamanan masyarakat terhadap masyarakat lain maupun polisi.
"Misalnya pungli (pungutan liar), aktivitas narkoba, aktivitas terorisme, hingga penipuan," jelasnya.
Sebelumya, Rama bersama seluruh personel membubuhkan tanda tangan pada Prasasti Pakta Integritas dalam Apel Komitmen Anti Narkoba di mapolres, Rabu (9/9/2020).
Dilanjutkan pembacaan Komitmen Anti Narkoba dengan salah satu poin konsekuensi, diberhentikan secara tidak hormat dan siap dikeluarkan dari dinas Kepolisian Negeri Republik Indonesia jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain Bangkalan Tretan, Polres Bangkalan juga menelurkan inovasi dan terobosan lainnya berupa Posko Digital dan Bangkalan Sehat.
Ketiganya terpusat di Ruang Command Centre lantai II Gedung Graha Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
• Kisah di Balik Viral Anak-anak Indonesia Bermata Biru: Kelainan, Fotografer Kuak Penderitaan Lain
• Rasa Bersalah Ruben Onsu ke Keluarga NTT, Minta Maaf Pasca Oma-Opa Betrand Nangis: Semoga Kembali
Posko Digital merupakan pusat identisikasi situasi dan kondisi pada setiap wilayah di Kabupaten Bangkalan.