Soal Kasus Pengeroyokan Warga Tulungagung, 6 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Tulungagung telah menatapkan enam tersangka pengeroyokan hingga tewas, dengan korban Suyatno (55) alias Yatno, warga Dusun Puthuk, D
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Karena itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
“Kami belum bisa memastikan ada tersangka lain atau tidak, karena prosesnya masih berjalan,” pungkasnya.
Amuk massa ini bermula dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor, K (17) dan B (16).
Dua pelaku yang di bawah umur ini adalah anak kandung Yatno.
Polisi juga menangkap pelaku lain, J (26) yang dikenal sebagai anak buah Yatno.
Isu pun perkembang aksi K dan B mendapat dukungan Yatno.
Kondisi diperburuk karena Yatno dikenal sebagai sosok yang antagonis.
Sosoknya suka main tangan setiap kali ada masalah dengan warga.
Dia juga dituding berada di balik kematian sapi-sapi di Desa Nyawangan dan sekitarnya, beberapa bulan lalu.
Aksi massa ini terjadi di dekat ladang tebu di Dusun Pathuk, Rabu (23/9/2020) siang.
Saat itu Yatno dipukuli dan diikat, kemudian dibawa ke lokasi kejadian, sekitar 50 meter dari rumahnya.
Di tempat ini ia dihujani pukulan bertubi-tubi hingga luka parah di bagian wajah.
Polisi sempat mengevakuasi Yatno dari lokasi kejadian.
Namun dia meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD dr Iskak. (David Yohanes/day)