Virus Corona di Nganjuk
Jumlah Kasus Positif Corona di Nganjuk Capai 470, Operasi Yustisi Intensif Digelar Cegah Covid-19
Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan semakin intensif dilakukan tim gabungan di Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan semakin intensif dilakukan tim Gabungan Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Nganjuk.
Hal itu sebagai salah satu upaya menekan laju pertambahan penularan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk yang terus mengalami pertambahan.
Kapolsek Pace Polres Nganjuk, Iptu Supomo mengatakan, kegiatan operasi yustisi selalu dilakukan dan dilaksanakan setiap saat.
Bagi masyarakat yang terjaring operasi Yustisi langsung diberikan teguran dan sanksi. Mulai dari sanksi mengucapkan Pancasila, push up, hormat pada Bendera Merah Putih, ataupun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
• Gisel Menyesal karena Ego Akhirnya Cerai dengan Gading, Nikita Mirzani: Kalau Pisah, Survive Sendiri
• Ruben Onsu Diam-diam Labrak Haters Betrand Peto, Tak Terima Anak Cowoknya Dihina, Gue Tangkep
"Pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melanggar protokol kesehatan dengan memakai masker setiap keluar rumah dimanapun dan kapanpun," kata Supomo, Senin (28/9/2020).
Memang, dikatakan Supomo, meski operasi yustisi selalu dilakukan di berbagai titik di jalan umum ternyata masih selalu ada saja warga yang melanggar Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker.
Umumnya mereka beralasan lupa memakai masker dan bahkan ada yang belum memiliki masker.
"Bagi pelanggar yang belum memiliki maskerpun tentunya akan berikan masker untuk dipakai. Yang pasti dalam Operasi Yustisi kami lebih kedepankan edukasi dan sosialisasi agar memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Corona," ucap Supomo.
Sementara itu, jumlah warga terkonfirmasi positif Corona di Kabupaten Nganjuk terus mengalami penambahan.
Hingga hari ini jumlah warga terkonfirmasi positif Corona di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 470 orang. Ini
setelah adanya penambahan 10 kasus baru positif Corona berdasar hasil tes Swab yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk.
• Profil-Biodata Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Muda Skakmat Vanuatu di Forum PBB, Aksinya Dipuji
• Heboh Nenek Luna Maya Usia 62 Nikahi Berondong 26 Tahun, Sebelumnya Pernah Menikah 20 Kali
"Sepuluh tambahan kasus positif Corona tersebut terdiri dari delapan orang perempuan dan dua orang laki-laki. Dimana ada satu bayi laki-laki usia 5 bulan asal Kecamatan Prambon dinyatakan positif Corona," kata dr Hendriyanto, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk.
Dijelaskan Hendriyanto, untuk tambahan warga terkonfirmasi positi coroan tersebut sebanyak delapan orang menjalani isolasi di RS Darurat Mpu Sindok Nganjuk, satu orang menjalani solasi mandiri yakini bayi laki-laki, dan satu orang menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Disamping adanya penambahan kasus positif Corona, tambah Hendriyanto, juga ada penambahan lima orang warga dinyatakan sembuh dari virus Corona.
Dengan demikian hingga sekarang jumlah kasus positif Corona dinyatakan sembu total mencapai 312 orang.
"Kami tetap meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak untuk mencegah tertular virus Corona," tutur Hendriyanto. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani