Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pengeroyok Warga Nyawangan Tulungagung hingga Tewas, Sudah Final

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung kembali menetapkan satu tersangka pengeroyokan pria di Desa Nyawangan hingga tewas.

Penulis: David Yohanes | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/David Yohanes
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro. 

Aksi para tersangka sempat dihentikan oleh istri korban di dekat pos kamling.

Di TKP ke-2 lagi-lagi korban dihujani dengan pukulan, kemudian kembali diseret.

Sampai di TKP ke-3, korban sudah tidak berdaya dan dilempar di antara pohon tebu.

Tubuhnya sempat ditutupi dengan dedaunan tebu kering dan hendak dibakar.

Namun aksi ini dihentikan oleh kepala desa setempat, Sabar.

“Akhirnya tubuh korban bisa dievakuasi oleh polisi. Saat di atas kendaraan, korban sempat diperiksa petugas dan dia sudah meninggal dunia,” ungkap Yudo.

Angka Perceraian Tinggi Selama Pandemi Covid-19, Sebanyak 1.058 Wanita di Gresik Menjanda

Menurut keterangan istri korban, tidak ada alat yang dipakai para penganiaya Yatno.

Semua menggunakan tangan kosong.

Karena itu barang bukti yang disita juga sangat minim, antara lain baju korban tali yang dipakai mengikat.

Peran tersangka YS lebih dominan dibanding tersangka lain.

Dia aktif memukul dan menendang korban.

Kini penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran masing-masing tersangka.

“Dari gelar perkara ini nanti akan diputuskan, apakah berkas mereka dijadikan satu atau di-split (dipisah),” pungkas Yudo. (SURYA/David Yohanes)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved