Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Status 47 Ribu Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 Dicabut dan Di-Blacklist, Berikut Penjelasannya

Sebanyak 47.818 penerima Kartu Prakerja gelombang 5 telah dicabut status kepesertaannya. Simak penjelasannya berikut ini!

prakerja.go.id
Ilustrasi - Sebanyak 47.818 penerima Kartu Prakerja gelombang 5 telah dicabut status kepesertaannya. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini alasan status 47 ribu penerima kartu prakerja gelombang 5 dicabut dan di-blacklist.

Sebanyak 47.818 penerima Kartu Prakerja gelombang 5 telah dicabut status kepesertaannya.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencabutan status karena mereka belum memilih pelatihan pertama.

"Ada 47.818 orang," kata Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Senin (28/9/2020).

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

iPhone 12 Segera Diluncurkan Apple 13 Oktober Mendatang, Hadir dalam 4 Varian, Ini Bocoran Harganya

Terawan Masih Absen ke Mata Najwa untuk Jelaskan Soal Covid-19, Najwa: Undangan Ini Bukan Tantangan

Dicabut dan di-blacklist

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (Dok Pintaria via Warta Kota)

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Dengan ketentuan itu, maka batas waktu maksimal bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 5 untuk memilih pelatihan pertama adalah Minggu (27/9/2020) pukul 23.59 WIB.

Seperti diketahui, sebanyak 800.000 pendaftar gelombang 5 telah dinyatakan lolos.

Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Keluarga Penjaga Warkop Gresik Dapat Santunan Kematian Rp 42 Juta

BERITA TERPOPULER JATIM: Satu Peserta SKB CPNS 2019 Gagal Ikut Tes - Promosi Tempe Wedok Digencarkan

Apabila status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Louisa Tuhatu mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang.

Dengan tambahan itu, maka sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja telah dicabut kepesertaannya dari gelombang 1 hingga gelombang 5.

Sosialisasi

Sejak Maret 2020, kata Louisa Tuhatu, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan.

Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).

Sementara itu, dalam Pasal 19 juga dikatakan bahwa penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved