Nasib Guru di Tulungagung yang Berbuat Mesum di Kelas, Tak Bisa Jadi Guru Lagi?
Inilah nasib guru di Tulungagung yang berbuat mesum di kelas. Benarkah pelaku tak bisa jadi guru lagi?
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Inilah nasib guru di Tulungagung yang berbuat mesum di kelas.
Benarkah pelaku tak bisa jadi guru lagi?
Simak selengkapnya di sini!
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait perkara guru AG.
AG adalah guru SD yang dilaporkan berbuat mesum di dalam kelas dan melakukan perzinahan.
• BERITA TERPOPULER JATIM: Nasib Guru SD yang Mesum di Kelas - Begal Payudara Gentayangan di Ponorogo
"Kami sudah memeriksa dua kepala sekolah yang dulu membawahi AG. Mereka sama-sama mengaku tidak tahu perbuatan AG," terang Plt Kepala Dindikpora Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Rabu (30/9/2020).
Namun Yoyok, panggilan akrab Haryo, mendapatkan fakta baru dari kejadian ini.
Menurutunya perbuatan AG dilakukan saat statusnya masih guru honorer.
Sementara saat sudah berstatus PNS, AG dinilai berkelakuan bersih.
"Perbuatan itu dilakukan sebelum dia jadi PNS. Sudah dua tahun lalu," ungkapnya pada awak Tribun Jatim.
Karena statusnya saat itu bukan PNS, maka AG tidak bisa dipecat sebagai PNS.
Namun sanksi terberatnya bisa dicopot dari jabatan fungsionalnya.
AG tidak bisa menjadi guru, dan akan menempati posisi sebagai staf.
"Bisa saja dia ditarik dan dijadikan penjaga. Tapi sepertinya dia tidak mungkin menjadi guru," tegas Yoyok.
Saat ini AG ditarik dari sekolah tempatnya mengajar, dan ditempatkan di UPT Dinas Pendidikan Karangrejo.