Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Sumenep

Bawaslu Ungkap Kekeliruan 1.627 Data Pemilih di Pilkada Sumenep, di Antaranya NKK Tak Sesuai Kode

Bawaslu beberkan enam fakta dari 1.627 dari hasil analisis data pemilih yang diduga bermasalah pada Pilkada Sumenep 2020.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Pipin Tri Anjani
handover
Ilustrasi Pilkada 2020. 

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberkan enam fakta dari 1.627 dari hasil analisis data pemilih yang diduga bermasalah pada Pilkada Sumenep 2020.

Kordiv Hukum dan Humas Bawaslu Sumenep, Imam Syafii mengatakan enam fakta data pemilih tersebut diantaranya yang pertama NKK bukan wilayah Kabupaten Sumenep sebanyak 24, kedua NKK invalid "0000" sebanyak 75, ketiga NIK invalid "0000" sebanyak 92.

Ke empat potensi ganda 3 elemen (NIK, nama dan tanggal lahir) sebanyak 1.362.

"Ke lima NKK tidak sesuai dengan kode Jatim sebanyak 55, NKK dan NIK bukan kode wilayah Jatim sebanyak 20," kata Imam Syafii pada TrbunMadura.com, Jumat (2/10/2020).

Dokter Syok Lihat Kondisi Janin Zaskia Sungkar, Sebut Harusnya Lebih Besar, Irwansyah: Masha Allah

Nikita Mirzani Frontal Tuduh Sepupu Raffi Ahmad Nggak Perjaka, Alshad Diminta Jawab Jujur: Bahaya

Temuan DPS bermasalah ini katanya, sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep untuk ditindak lanjuti atau segera diperbaiki.

"Sebanyak 1.627 dengan data ganda, nomor KK dan data invalid. Selain itu nomor KK luar Provinsi Jawa timur dan Sumenep," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya, KPU Sumenep mengaku belum terima rekomendasi terkait dugaan adanya 1.600 data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Sumenep 2020 bermasalah yang ditemukan Bawaslu Sumenep.

"Belum ada, belum kami terima itu (rekomendasi Bawaslu)," kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini pada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Kamis (1/10/2020).

Rahbini menegaskan, masyarakat umum boleh memberikan masukan terkait hal DPS Pilkada Sumenep 2020 dengan catatan melampirkan by name by address dan dilampiri data identitas kependudukan kk atau ktp.

Nikita Mirzani Frontal Tuduh Sepupu Raffi Ahmad Nggak Perjaka, Alshad Diminta Jawab Jujur: Bahaya

Cerita Asli Pengantin Tewas saat Dirias, Video Viral itu Hoaks, Ketua RT Kuak Fakta Pakaian: Dibedak

"Sekali lagi selama ada masukan tanpa dilampiri by name by address maka itu tidak bisa menjadi bahan," tegasnya.

Lebih lanjut, Rahbini mengatakan, dugaan data pemilih sementara (DPS) yang bermasalah dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Sumenep 2020 tidak sampai mencapai ribuan.

"Rata-rata tidak sampai seribu seperti yang disampaikan (Bawaslu) tentang itu, dan itu kan hanya terindikasi data ganda," kata Rahbini.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved