Mobil Pikap Bermuatan Tembakau Senilai Rp 45 Juta Ludes Terbakar di Tol Surabaya-Madiun
Mobil pikap bermuatan tembakau terbakar di ruas tol jalur B Surabaya-Madiun, KM 603, tepatnya di wilayah Desa Sawahan, Kabupaten Madiun.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rahadian Bagus
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Mobil pikap bermuatan tembakau terbakar di ruas tol jalur B Surabaya-Madiun, KM 603, tepatnya di wilayah Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengemudi pikap bernopol AA 1945 WE, Suwarno (45) warga Desa Gambasan, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, dan temannya Risyad berhasil selamat, tanpa mengalami luka-luka.
Suwarno mengatakan, dirinya sedang dalam perjalanan menuju Temanggung, membawa muatan tembakau yang dibelinya dari Jombang.
Tiba-tiba, as roda bagian belakang sebelah kanan patah dan menimbulkan percikan api.
Api kemudian menjalar ke tangki bensin dan membakar mobil.
Api dengan cepat menjalar, dan membakar mobil serta sebagian tembakau yang berada di bak mobil.
• BREAKING NEWS: Gudang Distributor Makanan dan Minuman Madiun Dibobol Maling, Polisi Lakukan Olah TKP
• Seminggu Full Latihan, Pendekar Cantik Asal Kota Madiun Ini Torehkan Segudang Prestasi
• Video Orang Berseragam Polisi Asyik Berjoget Viral, Propam Datangi Mapolsek Gondang Tulungagung
"Kami mau pulang ke Temanggung dari Jombang, tadi tiba-tiba as rodanya patah, terus lepas, kemudian muncul percikan api, terus nyamber ke tangki bensin," kata Suwarno.
Ia menuturkan, akibat kejadian tersebut tembakau rejeb sebanyak sekitar satu ton, senilai Rp 45 juta rusak terbakar. Selain itu, mobil pikap miliknya juga ludes terbakar.
Editor: Dwi Prastika