Info Mobil Bekas
Daftar Harga Mobil Bekas Murah Dilelang Kementan, Xenia Rp16 Jutaan, Lengkap Ada Panduan Beli Online
Simak update daftar harga mobil bekas di balai lelang. Daihatsu Xenia dilelang Rp 16 jutaan.
TRIBUNJATIM.COM - Simak update daftar harga mobil bekas di balai lelang, bisa beli via online, Daihatsu Xenia dilelang Rp 16 jutaan.
Membeli mobil bekas di balai lelang berbagai tipe dengan harga murah meriah bisa menjadi pilihan alternatif.
Bahkan beberapa jenis mobil bekas ternama seperti Daihatsu Xenia dan Toyota Kijang dibanderol harga kisaran Rp 13 jutaan hingga Rp 16 jutaan.
• Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Bisa Dapat Nissan Evalia hingga Wuling Confero S 2017
Perlu Anda ketahui, harga tersebut cukup murah karena mempertimbangkan kondisi mobil yang apa adanya.
Tetapi, bukan tidak mungkin Anda bisa mendapatkan mobil bekas murah dengan kualitas yang masih bagus dan cukup mulus.
Dilansir dari laman lelang.go.id, Anda bisa melihat pilihan mobil bekas harga Rp 13 jutaan hingga Rp 16 jutaan digelar Ditjen Pajak Kementerian Pertanian.
Ada beberapa mobil bekas berbagai merek ternama yang dilelang.
Dua di antaranya, Daihatsu Xenia dan Toyota Kijang.
• Daftar Harga Mobil Bekas Murah di Balai Lelang, Daihatsu Sigra Rp 50 Juta, Bisa Dibeli via Online
Gelaran lelang mobil dinas Ditjen Pajak Kementerian Pertanian ini digelar hingga 8 Oktober 2020.
Lelang mobil murah ini terdiri dari tiga lot, dengan harga penawaran termurah kisaran Rp 13 jutaan hingga Rp 16 jutaan.
Adapun lelang mobil ini dilaksanakan tertutup atau closed bidding di situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.
Untuk pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil paling lambat pada 7 Oktober 2020.
Berikut ini daftar mobil lelang Ditjen Pajak Kementerian Pertanian harga kisaran Rp 13 jutaan.
• Daftar Harga Mobil Bekas Dilelang Ditjen Pajak, Mercy Cuma Rp 20 Juta, Simak Cara Beli Onlinenya!

1. Lelang mobil dinas Toyota Kijang F 1284 A
Obyek lelang: 1 unit Toyota Kijang KF 70 1.781 CC
Mobil berwarna merah metalic bernomor polisi: F 1284 A Tahun : 2002
Nilai limit lelang mobil: Rp 13.391.000
Uang jaminan lelang mobil yang disetorkan Rp 6.000.000
Deskripsi pelelangan mobil Toyota Kijang ini dapat dilihat melalui link berikut.
2. Lelang mobil dinas Toyota Kijang SPR B 7040 EQ
Obyek lelang: 1 unit Toyota Kijang SPR KF80 LG 1.781 CC
Mobil berwarna biru metalic bernomo polisi : B 7040 EQ Tahun : 1997
Nilai limit lelang mobil harga Rp 14.740.000
Uang jaminan yang disetorkan pada lelang mobil ini Rp 6.000.000
Deskripsi lebih lengkap pelelangan mobil Toyota Kijang ini dapat dilihat melalui link berikut.
3. Lelang mobil dinas Daihatsu Xenia
Obyek lelang: 1 unit Daihatsu Xenia F 600 989 CC
Mobil Daihatsu Xenia berwarna silver metalic No. Polisi : B 1645 WQ Tahun : 2005
Nilai limit lelang mobil: Rp 16.531.000
Uang jaminan yang disetorkan pada lelang mobil ini Rp 8.000.000
Deskripsi lebih lengkap pelelangan mobil Daihatsu Xenia ini dapat dilihat melalui link berikut.
• Daftar Harga Mobil Bekas Murah di Balai Lelang, Avanza 2014 Rp 78 Juta, Daihatsu Ayla 2016 57 Juta
Berikut cara membeli mobil bekas lelang
Membeli mobil lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.
Biasanya, orang masih melakukan jual beli mobil bekas secara pribadi atau jasa mobil bekas.
Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli mobil lelang.
Tak ayal, kini para konsumen mobil bekas atau mobil lelang pun bisa mendapatkannya secara online.
Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli mobil lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.
• Daftar Harga Mobil Bekas Murah di Balai Lelang, Avanza 2014 Rp 78 Juta, Daihatsu Ayla 2016 57 Juta
Hal ini jelas, penjual bisa mendapatkan keuntungan besar dari cara membeli mobil lelang tersebut untuk dijual kembali.
Nah, oleh karena itu Anda juga bisa membeli mobil pribadi langsung di balai lelang agar bisa lebih hemat dan murah.
Namun, sebelum membeli mobil bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.
• Daftar Mobil Bekas Murah Harga di Bawah Rp 60 Jutaan, Keluaran Mulai 2000-an, Ada Mazda hingga KIA
1. Tempat balai lelang
Dikutip tribunjabar.id ( grup TribunJatim.com ) dari otospector, ada beberapa balai lelang mobil.
Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.
Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.
Seperti balai pelelangan pemerintah Lelang.go.id.
2. Pilih Mobil
Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak mobil bekas berbagai tipe dan jenis.
Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis mobil bekas incaran Anda.
Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi mobil yang Anda pilih sebelum dibeli.
Tidak semua mobil lelang dalam kondisi yang baik.
Anda bisa melihat kondisi mobil bekas dari penilaian balai lelang.
Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi mobil.
Kondisi mobil tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.
Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual Rp 15 jutaan.
3. Jadwal lelang
Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.
Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.
Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat mobil pilihan.
4. Bayar uang jaminan
Seperti penjualan mobil bekas di dealer, untuk membeli mobil lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.
Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.
Bila menang, harga mobil yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.
Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.
Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.
Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.
Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.
Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.
5. Pelunasan
Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.
Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.
6. Bawa ke bengkel
Setelah mendapatkan mobil lelang Anda perlu melakukan pengecekan kembali kondisi mobil.
Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih mobil bekas.
Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.
Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogoh kocek dompet Anda dalam-dalam.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Toyota Kijang dan Daihatsu Xenia Dilelang Kementerian Pertanian Harga Rp 13-16 Jutaan, Siap Diburu