Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Langkah-langkah Klaim Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Cara Akses Mudah Melalui Website dan WA

Ayo! Segera klaim token listrik gratis yang diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Instagram.com/@pln_id
Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini langkah-langkah klaim token listrik gratis PLN bulan Oktober 2020.

Cara aksesnya mudah, bisa dilakukan melalui website atau WhatsApp.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, juga mendapat listrik gratis sampai Desember 2020.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

WHO Beri Sinyal Vaksin Covid-19, Kemungkinan Tersedia Akhir Tahun Ini

UPDATE CORONA di Kediri Rabu 7 Oktober, Klaster Keluarga Tambah 3 Pasien Baru Positif Covid-19

Berikut ini tata cara klaim token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ) kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020.
Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen hingga Desember 2020. (Instagram.com/@pln_id)

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.

5. Ketik Cari.

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon.

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Warga Lumajang Kesulitan Air Bersih, Manfaatkan Aliran Sungai Tegal Randu untuk Cuci Baju

Kasus Covid-19 Jatim Diklaim Mereda, Tampak dari Positivity Rate dan Pasien di RS Rujukan Menurun

Klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020.
Klaim token listrik PLN bulan Oktober 2020. (Tangkap layar www.pln.co.id)

Melalui WhatsApp:

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul.

Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

3. Token listrik gratis akan ditampilkan pada layar.

Token stimulus Covid 19 Anda XXXX XXXX XXXX XXXX

XXXX sebesar Rp XX.125 untuk bulan Oktober 2020.

4. Token listrik gratis akan muncul.

5. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Joana Evan Sulap Bungkus Snack Jadi Tas Mini Fashionable, Terinspirasi Tas Mahal dari Kulit Hewan

Mensos Minta Kepala Daerah Tak Gunakan Bansos untuk Kepentingan Politik di Momen Pilkada Serentak

Bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi tidak akan mendapat token listrik diskon 50 persen.

Sehingga, pelanggan rumah tangga 900 VA harus mengecek, apakah termasuk dalam pengguna 900 VA bersubsidi  atau tidak.

Pelanggan listrik 900 VA yang memiliki kode 'M' pada nomor struk tagihan artinya bukan golongan subsidi, karena M pada kode R1M artinya mampu.

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Non Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:

- R1/450 VA (Gratis)

- R1T/450 VA (Gratis)

- R1/900 VA (Diskon)

- R1T/900 VA (Diskon)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN www.pln.co.id untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN Oktober 2020, Bisa WhatsApp 08122123123

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved