Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UU Cipta Kerja Disahkan, Hotman Sigap Pelajari, Ashanty Bereaksi Soal Pengusaha Pakai Hati Nurani

Tanggapan beberapa artis dalam menanggapi soal UU Cipta Kerja yang saat ini sedang ramai dibicarakan.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Kolase Instagram
Ashanty dan Hotman paris saat membahas soal Omnibus Law 

"Sebentar lagi klien akan bertanya undang-undang apa yang diubah."

"Tentu kalau klien bertanya, dia harus bayar honor," imbuhnya.

Di akhir video, Hotman berpesan sebagai pengacara yang paling penting adalah jam terbang, bukan gelar.

"Ini nih Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, tebal banget," ujar Hotman sambil menunjukkan salinan UU Cipta Kerja yang ia pelajari itu.

Pada unggahan tersebut ramai warganet berkomentar meminta penjelasan dari Hotman tentang apa sebenarnya dampak dari UU Cipta Kerja terhadap buruh dan investor.

Sayangnya, sang pengusaha sekaligus pengacara itu masih belum menerangkannya lebih rinci.

Hotman Paris blak-blakan artis terkenal sewa vilanya untuk bercinta dengan om-om
Hotman Paris blak-blakan artis terkenal sewa vilanya untuk bercinta dengan om-om (YouTube/TRANS TV Official)

Sementara itu, Ashanty, seorang penyanyi yang juga berlaku sebagai pengusaha turut memberikan pendapat.

Pantauan TribunJatim.com, Ashanty menanggapi topik soal UU Cipta Kerja itu lewat postingan Fitri Salhuteru.

Sahabat Nikita Mirzani awalnya mengungkap soal pandangannya terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Fitri Salhuteru mengatakan bahwa sebagai pengusaha ia tidak pernah menjalankan aturan tanpa hati nurani.

Sehingga, meskipun UU Cipta Kerja sudah disahkan, hal itu tak berpengaruh terhadapnya.

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang pada, Senin (5/10/2020).
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang pada, Senin (5/10/2020). (YouTube/DPR RI)

Fitri mengatakan sebagai pengusaha, pekerja yang juga memberinya hidup patut untuk ia apresiasi.

"Dalam memimpin perusahaan saya tidak pernah berpegangan terhadap undang undang ke tenaga kerjaan yang ada di republik ini.

Saya menggunakan 'hati nurani'. Sepantas apa saya memperlakukan mereka yang bekerja untuk perusahaan saya

Tentang hak cuti, hak upah dan hak lainnya, tentu saya berikan sebaik saya memperlakukan keluarga saya sendiri.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved