Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suasana Kembali Memanas, Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Malang Lempari Gedung DPRD Kota Malang

Hingga saat ini, massa buruh dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TribunJatim/Kukuh Kurniawan
Lokasi aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Malang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga saat ini, massa buruh dan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja di depan gedung DPRD dan Wali Kota Malang pada Kamis (8/10/2020) siang masih terus bertahan.

Massa dalam jumlah banyak, masih berteriak menyuarakan aspirasinya di depan gedung DPRD Kota Malang.

Petugas kepolisian dan TNI juga terus berjaga di sekitar gedung. Dari pantauan TribunJatim.com, polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata terus bersiaga memantau kondisi demonstrasi.

Setelah sebelumnya pada pukul 11.19 WIB, para pengunjuk rasa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan bom molotov, petasan, flare, batu, dan botol kaca.

Aksi Vandalisme Merebak di Tulungagung, Tulisan Cacian Tolak Omnibus Law, Ini Reaksi Satpol PP

Kini pada pukul 13.30 WIB, aksi masa kembali anarkis dan mulai melempari kembali gedung DPRD Kota Malang petasan, flare, batu, dan botol kaca.

Polisi langsung membubarkan aksi massa demonstrasi dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari Water Canon. Dan massa demonstran diimbau untuk segera membubarkan diri.

Dalam rilis aksi yang dikeluarkan oleh Aliansi Malang Melawan ada 9 poin yang disoroti di antaranya, Omnibus Law dinilai melegitimasi investasi perusak lingkungan, penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat, sentralime kewenangan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi.

Lalu percepatan krisis lingkungan, perbudakan modern melalui fleksibilitas tenaga kerja, menciptakan tenaga kerja murah melalui pendidikan, memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat serta kaum minoritas yang lainnya dan yang terakhir menciptakan kriminalisasi, represi dan kekerasan terhadap rakyat.

"Atas pertimbangan di atas kami yang tergabung Aliansi Malang Melawan menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah Republik Indonesia dan menyatakan sikap. Cabut UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja," ungkap Humas Aksi Aliansi Malang Melawan, Jecki

Saat ini pasukan huru hara dari pihak kepolisian mulai bergerak maju ke depan. Untuk membubarkan aksi massa yang semakin tidak terkendali.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved