Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Cinta Segi Empat Wanita Bersuami Selingkuh dengan 2 Pria, Endingnya Bunuh 1 Kekasih Gelapnya

Dua pria selingkuhan wanita itu, N dan korban S juga telah memiliki istri. Ketiganya telah menjalani hubungan cinta terlarang sudah satu tahun lebih.

Humas Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah cinta segi empat wanita bersuami selingkuh dengan 2 pria sekaligus berujung petaka.

Takut aibnya bocor ke suami, wanita tersebut bunuh satu kekasih gelapnya.

Kini, status wanita itu menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Tragisnya, pembunuhan itu dibantu oleh kekasih gelapnya yang lain.

Pembunuhan terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu.

Awalnya, korban pria berinisal S yang bersimbah darah itu dikira merupakan korban begal.

Akhirnya terungkap ternyata korban pembunuhan akibat kerumitan cinta segi empat.

Kepergok Mesum di Rumah Kosong, Kepala Dusun Diarak Warga, Denda 400 Sak Semen & Mundur dari Jabatan

Viral Emak-emak Berdaster Jemput Anaknya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Suruh Sang Anak Pulang

Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu.
Polres Metro Bekasi meringkus tiga pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beberapa bulan lalu. (Humas Polres Metro Bekasi)

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan tiga tersangka yang ditangkap yakni D, N, dan De.

Ketiganya ditangkap setelah penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian.

"Setelah ditelusuri dan diamankan pelakunya, ternyata ini kasus dengan motif percintaan. Sampai dilakukan penganiayaan berat hingga ke pembunuhan," kata Kombes Hendra Gunawan, pada Jumat (9/10/2020).

Kombes Hendra Gunawan menjelaskan tersangka D adalah wanita bersuami yang menjalin kasih dengan N dan S (korban).

N dan korban S juga telah memiliki istri, keduanya telah menjalani hubungan cinta terlarang sudah satu tahun lebih.

”Untuk kejadian ini dilatarbelakangi ketidaksukaan tersangka D dan N ke korban S. Apalagi korban ini melakukan pemerasan mau mengadukan perselingkuhan D ke suaminya," jelas Kombes Hendra Gunawan.

Ancaman Dewi Perssik Kalau Suami Ketahuan Selingkuh: Jangan sampai Kamu Macam-macam, Gue Kawin Lagi

Viral Video Waria Bergaun Gaun Biru Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pimpin Orasi bersama Mahasiswa

Korban S mengkloning media sosial WhatsApp tersangka atas nama D sehingga percakapan antara D dan N dapat dilihat oleh S.

Korban S mengancam bukti-bukti percapakan itu bakal dibocorkan kepada suami D dan meminta uang Rp 3,5 juta.

"D terpaksa membayar tapi baru Rp 500.000 dia ketakutan dan melaporkan persoalannya itu ke kekasih lainnya yakni N," terang dia.

Kesal kekasih gelapnya diperas dan diancam, kemudian N membawa teman berinisial lT dan D membawa teman berinisial De.

Keempat tersangka bertemu di Perumahan Grand Vista untuk merencanakan pembunuhan serta pembagian peran.

Untuk IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S.

De memberikan sejumlah uang kepada N untuk melarikan diri.

"Dari situlah terjadi ke korban S, dengan dianiaya dengan senjata tajam jenis kapak," imbuh dia.

Oknum Dokter Mesum Pelaku Pelecehan & Pemerasan di Bandara Ditangkap, Polisi Kini Dalami Korban Lain

Momen Kocak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Emak-emak Terobos Barisan Polisi & Mahasiswa Tercebur Selokan

Korban S sempat melakukan perlawanan dengan menangkisnya sehingga mengenai pipi dengan menimbulkan luka sayat.

”Semakin tidak terkendali, tersangka D lakukan penusukan oleh D dan mengenai dada korban sehingga itu mengakibatkan kematian,” ungkapnya.

Saat kejadian, korban sempat berteriak hingga terdengar oleh warga sekitar tak jauh dari lokasi. Warga itu juga sempat melihat mobil yang melaju dengan cepat dari lokasi kejadian tersebut.

"Dari Informasi warga itu menjadi sumber informasi awal polisi sehingga bisa terungkap," beber dia.

Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kombes Hendra Gunawan menambahkan tidak ada barang yang hilang milik korban. Adapun barang bukti yang diamankan ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban. Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

"Untuk alat pembunuhan berupa kapak dan pisau kecil masih dicari," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

(Wartakotalive/Muhammad Azzam)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Pria Selingkuh Dengan Satu Wanita Bersuami, Lalu Picu Pembunuhan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved