Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Ponorogo Surati Pemerintah Pusat, Desak UU Cipta Kerja Omnibus Law Dicabut

DPRD Ponorogo menyurati pemerintah pusat agar mencabut UU Cipta Kerja. Surat bernomor 170/447/DPRD/2020 dibacakan Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Pimpinan DPRD Ponorogo temui mahasiswa dan pelajar yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Ponorogo 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - DPRD Ponorogo menyurati pemerintah pusat agar mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.

Di depan para mahasiswa dan pelajar yang menggeruduk Gedung DPRD Ponorogo, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto membacakan surat bernomor 170/447/DPRD/2020 tersebut.

"Yang bertanda tangan di bawah ini pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Ponorogo menyatakan mendesak pemerintah pusat untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law. DRPD Kabupaten Ponorogo, Ketua Sunarto, S.pd ditandatangani diatas bermaterai 6 ribu dan distempel DPRD kabupaten Ponorogo," ucap Sunarto yang disambut tepuk tangan dan riuh dari mahasiswa dan pelajar.

Baca juga: Ferdi Panggil Nathalie Holscher Bunda, 1 Momen Kedekatan Terekspos, Sule Apresiasi: Baik Banget

Baca juga: VIRAL Potret Batu Malin Kundang Terendam Air Laut, Fenomena Baru Pertama Kali, 1 Fakta Terungkap

Ditemui TribunJatim.com usai unjuk rasa, Sunarto menjelaskan dirinya telah menemui dan mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.

Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD Ponorogo bersama mahasiswa telah sepakat untuk menyurati pemerintah pusat agar UU Cipta Kerja Omnibus Law dicabut.

Menurut politisi NasDem ini, hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Ponorogo.

Baca juga: Dosen Unesa Kenalkan Perilaku 3P, Bangun Kesadaran Tertib Protokol Covid-19 Lewat Hati Seorang Ibu

Baca juga: Viral Petugas Seret Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya, Begini Penjelasan Kasatpol PP Eddy

"Kita kawal sampai pusat, tidak berpikir apakah partai setuju atau tidak, DPR setuju atau tidak," kata Sunarto.

"Apapun resikonya saya yakin induk partai akan mengetahui dan paham posisi kita. Ini dalam rangka menjaga Ponorogo. Bukan menolak atau menerima kebijakan partai kita masing-masing," lanjutnya.

Sunarto memastikan, surat tersebut akan dikirimkan ke pemerintah pusat hari ini juga.

Sementara itu, Muhammad Maruf dari Aliansi Mahasiswa Ponorogo mengatakan mahasiswa Ponorogo akan mengawal surat tersebut hingga sampai ke pusat.

"Kalaiu pemerintah pusat tidak mendengarkan suara kami. Bukan tidak mungkin kita akan turun dengan masa yang lebih besar. Karena ini belum seberapa, baru 50 persen," ucap Maruf.

Namun jika pemerintah mendengarkan suara mahasiswa dan mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum buruh dan lingkungan, Maruf mengatakan mahasiswa tidak akan turun ke jalan lagi.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved