Mau Ngantor di KUA, Emak Sampang Ini Tewas Ditabrak Truk saat Mau Menyalip, Kondisinya Miris
Nasib tragis dialami oleh salah satu pegawai honorer KUA Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/10/2020).
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Nasib tragis dialami oleh salah satu pegawai honorer KUA Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Madura, Senin (12/10/2020).
Pasalnya, Aida Lailiyah asal Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Camplong setelah mengalami kecelakaan.
Wanita berusia 49 tahun tersebut tewas kecelakaan saat hendak berangkat kerja sekitar 08.00 WIB di Jalan Raya Desa Tambaan Kecamatan Camplong.
Baca juga: Disinyalir Kecelakaan Meningkat, 2 Daerah di Sampang Jadi Prioritas Operasi Tertib Tangguh Semeru
Baca juga: Tabrak Truk Saat Menyalip Fuso, Pegawai KUA Sampang Meninggal Akibat Luka Parah di Kepala
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, bahwa laka lantas terjadi bermula saat korban mengendarai kendaraan roda dua berjenis Honda Vario 125 Cc berwarna putih Nopol L 6597 XU melaju dari arah barat ke timur atau arah ke Pamekasan.
Pada saat itu, korban yang mengemudi seorang diri akan menyalip kendaraan Fuso namun, dari arah sebaliknya terdapat kendaran truk bewarna kuning dengan Nopol N 8394 WC.
Sehingga, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban tidak dapat menghindar dan terjadilah kecelakaan dimana truk menabrak motornya.
"Truk dikendarai oleh Hannan (40) warga Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan," ujarnya
Akibat kecelakaan tersebut kendaraan milik korban ringsek di bagian depan sedangkan, truk mengalami penyok di bagian depan sebelah kanan.
Ipda Eko Puji Waluyo menyampaikan, akibat benturan cukup keras korban mengalami luka parah dibagian kepala.
Sehingga, langsung dilarikan ke pelayanan kesehatan terdekat namun, nyawanya tidak tertolong saat dilakukan perawatan di Puskesmas Camplong.
"Untuk pengemudi truk sehat walafiat dan saat ini dia sedang ada di kantor Satlantas Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan bersama saksi," terangnya.
Sementara, pihaknya menaksir kerugian materi akibat laka lantas senilai Rp 3 juta.