Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Sidoarjo

Giliran Muhdlor - Subandi Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pidana Pemilu

Tiga pasangan calon (paslon) yang maju dalam Pilkada Sidoarjo 2020, semua sedang berurusan dengan Bawaslu Sidoarjo, terkait dugaan pelanggaran pidana

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
Imam Taufiq/surya
Pasangan Muhdlor dan Subandi saat di Bawaslu Sidoarjo 

 TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Tiga pasangan calon (paslon) yang maju dalam Pilkada Sidoarjo 2020, semua sedang berurusan dengan Bawaslu Sidoarjo, terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Setelah sebelumnya pasangan Bambang Haryo Soekartono (BHS) - Taufiqulbar, kali ini giliran pasangan Ahmad Muhdlor - Subandi yang menjalani pemeriksaan di Bawaslu Sidoarjo, Sabtu (17/10/2020).

Muhdlor dan Subandi dimintai keterangan seputar video yang beredar viral di berbagai media sosial. Yakni video kegiatan sholawatan yang di dalamnya ada aksi bagi-bagi uang Rp 50 ribu. Terlihat Muhdlor ikut dalam kegiatan itu.

Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor, datang di kantor Bawaslu sekira pukul 11.10 WIB. Beberapa saat kemudian disusul Subandi. Paslon yang diusung PKB itu menjadi pemeriksaan sampai sekira pukul 12.30 WIB.

Usai diperiksa, Muhdlor merasa yakin tidak ada unsur pelanggaran dalam video yang dimaksud. Bahkan dirinya juga sebagai pihak yang menerima uang dalam kejadian itu.

Baca juga: LENGKAP Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2019, Tes SKD SKB hingga Usul Penetapan NIP, Lihat di Sini!

Baca juga: KPU Jatim Tetapkan DPT Pilkada 2020, Jumlahnya Menurun: Ada Pencoretan Data Ganda di DPS

Baca juga: Suami Muzdalifah Bongkar Rasanya Punya Istri Lebih Tua, Fadel Beri Wanti-wanti, Jangan Coba-coba!

"Itu fitnah, jelas sekali saya menerima (uang dalam video rekaman kegiatan itu)," katanya kepada TribunJatim.com.

Muhdlor juga menceritakan bahwa hari itu dirinya memang datang di acara yang digelar di kawasan Kecamatan Candi tersebut. Dia datang sebelum banyak orang berkumpul.

"Itu tradisi seperti di Makassar atau Madura. Biasa disebut Srokolan," ujar Muhdlor kepada TribunJatim.com.

Sementara Bawaslu sendiri mengaku masih butuh waktu untuk memastikan, apakah kegiatan seperti dalam rekaman video yang beredar luas itu masuk pelanggaran pemilu, money politik, atau tidak.

"Pemanggilan ini memang dalam rangka meminta keterangan. Tentunya terkait video dugaan money politik yang sempat viral. Namun saat ini kami belum bisa menyimpulkan. Masih perlu melakukan kajian," urai Agung Nugraha, Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Sidoarjo.

Selain memintai keterangan pasangan calon, Bawaslu kuga meminta keterangan beberapa pihak lain. Termasuk yang membagikan uang, dan pihak lain yang hadir di acara tersebut.

Setelah ini, Bawaslu juga akan memanggil paslon Kelana Aprilianto - Dwi Astutik. Karena paslon tersebut juga diduga telah melakukan pelanggaran. Utamanya terkait protokol kesehatan.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved