Fakta Baru Suami Lumajang Bacok Selingkuhan Istri di Kamar: Hubungan Gelap di Tempat Lokalisasi
Kapolsek Kunir beber fakta baru terkait kasus suami bacok seligkuhan istri di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. Kuak hubungan delap di lokalisasi.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
SURYA/TONY HERMAWAN
AS (tengah), suami Lumajang tersangka pembacokan saat digiring polisi menuju ruang pemeriksaan.
AS pun langsung kalap tanpa pikir panjang langsung mengayunkan celurit ke kepala S.
Alhasil kepala dan tangan S mengalami luka cukup serius akibat sabetan senjata tajam itu.
Usai membacok korbannya AS sempat melarikan diri. Namun tak berselang lama, polisi sudah menangkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan penganiayaan itu, AS saat ini mendekam di Polres Lumajang dan disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Heftys Suud