Pakar Asuransi Kesehatan Nilai JKN-KIS Penting: Tutup Ketidaksetaraan dalam Akses Layanan Kesehatan
JKN-KIS disebut Pakar Asuransi Kesehatan Budi Hidayat bentuk formal mekanisme transfer risiko induvidu ke kelompok: buka akses layanan kesehatan.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS ) disebut Pakar Asuransi Kesehatan Budi Hidayat sebagai bentuk formal mekanisme transfer risiko induvidu ke kelompok.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Budi Hidayat saat menjadi narasumber pada kegiatan media workshop dan anugerah lomba karya jurnalistik tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual oleh BPJS Kesehatan, Kamis (22/10/20).
"Peran JKN-KIS ini sangatlah penting, karena merupakan bentuk formal mekanisme transfer risiko individu ke kelompok," ucap Budi.
Menurut dia, fakta empiris telah membuktikan bahwa adanya JKN-KIS telah sukses membuka peluang dan memperbaiki akses penduduk terhadap layanan kesehatan formal.
Selain itu, juga mampu untuk menutup "ketidaksetaraan antar sesama penduduk" dalam mengakses layanan kesehatan.
Bahkan, berfungsi juga dalam mendorong upaya perbaikan status kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi-via berbagai kanal indusri kesehatan.
"Berkaca dari semua hal itu lah, maka, adanya JKN-KIS ini sendiri juga merupakan bentuk formal mekanisme transfer risiko individu ke kelompok," tandasnya.
Untuk diketahui, dimasa pandemi virus Corona ( Covid-19 ), BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meringankan beban peserta JKN-KIS, satu di antaranya seperti melalui Program Relaksasi Iuran.
Program Relaksasi Iuran itu sendiri, adalah program yang memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta PBPU dan PPU BU yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan agar status kepesertaannya bisa aktif kembali.
Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Heftys Suud