Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Wagub Emil Dardak Sebut Jatim Tak Mau Gegabah Buka Sekolah Meski Sudah 50 Persen Zona Kuning

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menegaskan bahwa pembukaan sekolah tatap muka tidak bisa hanya dilakukan dengan pertimbangan risiko zona.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, ditemui, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski Provinsi Jawa Timur sudah separo wilayahnya masuk zona kuning, namun pembelajaran tatap muka dipastikan belum akan kembali dibuka. 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menegaskan bahwa pembukaan sekolah tatap muka tidak bisa hanya dilakukan dengan pertimbangan risiko zona, melainkan banyak parameter yang lain. 

“Sebenarnya sudah ada rapat virtual yang juga mendatangkan Mendikbud, Mendagri, Menkes untuk memberikan acuan bagaimana melakukan kegiatan pembelajaran di masa pandemi,” kata Emil, Jumat (23/10/2020). 

Rapat tersebut dikatakan Emil sudah hampir sebulan yang lalu digelar. Dan pesan yang ditekankan pada rapat tersebut adalah bagaimana agar seluruh pihak yang melakukan kegiatan pembelajaran harus menegakkan protokol kesehatan. Termasuk yang mengadakan uji coba. 

“Zona merah tidak diperkenankan. Dan hanya zona kuning yang bisa melakukan kegiatan. Nah itupun yang uji coba disepakati bahwa kegiatan itu bukan kegiatan inti pembelajaran, tapi seperti praktikum, praktek,” kata Emil. “Pesannya Mendikbud yang belum zona kuning jangan mendahului mnyelenggarakan,” tambahnya. 

Oleh sebab itu Emil menegaskan bahwa penyelenggaraan pembelajaran yang melibatkan tatap muka juga harus dipertimbangankan betul. Bahkan ia menyebut agar tidak boleh gegabah. 

Pemprov Jatim sendiri pun hanya menyelenggarakan uji coba di sekolah SMA dan SMK karena memang pertimbangannya adalah adanya kebutuhan penyerapan materi yang lebih optimal dan membutuhkan tatap muka dan praktik. 

“Itupun banyak pertimbangannya. Pertama kesiapan sekolah dan izin dari orang tua. Jika sekolah tidak siap, kita tidak boleh izinkan. Dan yang kedua orang tuanya juga harus mengizinkan,” tegas Emil. 

Kebutuhan setiap jenjang pun berbeda. Hal itu yang menyebabkan Pemprov Jatim tidak memukul rata kebijakan uji coba sekolah tatap muka di Jatim.

Ia mengingatkan seluruh warga Jawa Timur agar meski saat ini 19 daerah di Jatim sudah zona kuning dan 19 daerah lainnya sudah masuk zona oranye seluruh warga Jatim harus tetap menjaga protokol kesehatan. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan pemetaan dari Satgas Covid-19, pera resiko penyebaran Covid-19 di Jatim yang masih masuk zona oranye atau zona risiko sedang penularan Covid-19 Jatim adalah Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo. Kemudian Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo dan Mojokerto. 

Sedangkan daerah di Jatim yang sudah masuk zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19 meliputi Kabupayen Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro. (SURYA/Fatimatuz Zahroh)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved