Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buntut Tempat Pembuangan Limbah B3 di Menganti, Polres Gresik Panggil Kades Putat Lor

Kepala Desa Putat Lor dipanggil Satreskrim Polres Gresik terkait area pergudangan jadi tempat pembuangan limbah B3.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Depan area lahan pembuangan limbah B3 di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, diberi garis polisi, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik melakukan pemanggilan kepada pemilik lahan pembuangan limbah.

Informasi yang diterima TribunJatim.com, kini giliran Satreskrim Polres Gresik memanggil Kepala Desa Putat Lor, Zaenuri.

Hal ini mendindaklanjuti temuan area pergudangan yang disulap menjadi tempat pembuangan limbah bahan berhaya dan beracun (B3) di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.

Baca juga: Viral Aksi Tawuran Diduga Siswi Sekolah di Mojokerto

Baca juga: Jelang Libur Panjang Polres Bondowoso Siapkan Pos Pengamanan

Kanit Pidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Daniel Napitupulu mengatakan, hanya ada satu orang yang akan dipanggil terlebih dahulu.

Pemanggilan yang dilakukan di Mapolres Gresik ini bertujuan menggali informasi terkait adanya pembuangan limbah Fly Ash dan Bottom Ash bekas produksi batu bara.

Limbah padat itu dibuang begitu saja seperti tumpukan pasir. Dibuang tepat di depan bangunan pergudangan. Tidak hanya itu, ada limbah cair juga yang dibuang di sana.

Baca juga: Rizky Billar Beli Rumah Baru Kontan, Sohib Gebetan Lesty Kejora Takjub, Isi Hunian Banyak Spot Usaha

Baca juga: Profil-Biodata IU, Penyanyi dan Aktris Korea Dijuluki Digital Monster, Intip Perjalanan Kariernya

"Sementara baru kepala desa (Putat Lor)," ucap Daniel, Minggu (25/10/2020).

Dihubungi terpisah melalui sambungan seluler, Kepala Desa Putat Lor, Zainuri mengaku siap memenuhi panggilan Polres.

"Saya siap datang," ucapnya.

Disinggung mengenai adanya pembuangan limbah B3 di wilayahnya, Zaenuri mengaku tidak tahu menahu selama ini.

Dia, selama menjabat sebagai kepala desa tidak pernah mendapat laporan dari masyarakat dengan adanya limbah B3 itu.

"Tidak pernah ada laporan sama sekali. Intinya saya tidak tahu, kalau tidak tahu ya tidak tahu," terangnya.

Lahan area pergudangan yang menjadi tempat pembuangan limbah itu berada di tepi jalan raya. Bangunan berpagar biru itu, terlihat gersang dari luar, pepohonan yang menjulang terlihat mati, kering kerontang.

Jarak dari area pergudangan itu dengan kantor Kepala Desa Putat Lor, tidak sampai 1 kilometer. Sama-sama berada di samping Jalan Raya Menganti.

Saat ini, area pergudangan tersebut sudah diberi garis polisi sejak Kamis (15/10/2020) lalu. Lahan yang diketahui milik dari PT Hazzel Karya Makmur mangkir pada pemanggilan pertama DLH Gresik. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved