Jelang Libur Panjang, Wali Kota Risma Minta Warga Surabaya Tak keluar Kota: Covid-19 Masih Ada
Warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang akhir Oktober ini. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga dirumah
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang akhir Oktober ini. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga dirumah.
Hal itu sebagaimana termuat dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tertanggal 26 Oktober 2020.
Risma mengeluarkan surat itu lantaran situasi saat ini masih pandemi.
"Diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, karena Covid-19 masih ada," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Selasa (27/10/2020).
Warga diminta tidak bepergian selama liburan. Apalagi, ada potensi bencana yang dapat terjadi di musim ini. Keselamatan dan kesehatan tetap menjadi yang utama.
Surat tersebut dikeluarkan dan diberikan kepada Ketua RT/RW. Kemudian, pemilik kos, pengelola hotel, apartemen serta pengelola perumahan.
Baca juga: Di Surabaya Bakal Ada Demo Lagi, Risma Kembali Pesankan Dua Hal Ini
Selain itu, pengelola tempat kerja/usaha juga diberikan surat edaran di surat yang berbeda dengan maksud serupa.
Dalam surat itu, dicantumkan pula jika warga lebih dari tiga hari bepergian ke luar kota, maka ketika kembali ke Surabaya wajib menunjukkan hasil swab test PCR dengan hasil negatif.
Namun, jika belum melakukan tes bisa memanfaatkan pemeriksaan di Puskesmas setempat atau Labkesda.
Puskesmas bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya secara gratis. Sedangkan untuk warga luar kota, bisa memanfaatkan Labkesda dengan biaya Rp 125.000.
"Ini untuk yang melakukan perjalanan dari luar kota, bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Febri.