Virus Corona di Tulungagung
GTPP Covid-19 Tulungagung Mengantisipasi Klaster Perkantoran Setelah Libur Panjang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Tulungagung mengantisipasi klaster perkantoran.
Penulis: David Yohanes | Editor: Pipin Tri Anjani
Kebijakan ini berlaku untuk setengah ASN, dan setengahnya lagi tetap masuk kantor.
Baca juga: Libur Panjang, Operasi Yustisi dan Kamtibmas Digelar Polres Nganjuk di Pasar Tradisional
Baca juga: 2 Sapi Limousin Warga Dusun Tong Maling Hilang Jelang Pagi, Ketemu di Kandang Tetangga
Mereka yang kena giliran bekerja di kantor agar peka dengan kondisi kesehatannya.
Jika merasa demam agar memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
ASN tersebut juga bisa mengajukan izin WFH ke pimpinannya.
Sementara yang masuk kantor diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Tempat cuci tangan sudah diperbanyak di setiap OPD. Jaga jarak, pakai masker, bawa hand sanitizer. Tempat kerja juga diatur sedemikian rupa,” ungkap Galih.
Selama ini GTPP Covid-19 juga rutin melakukan sterilisasi kantor.
Secara rutin kantor OPD disemprot desinfektan untuk mematikan virus.
Sebelumnya telah terjadi sejumlah klaster perkantoran di Pemkab Tulungagung.
Dampaknya sejumlah kantor pelayanan harus tutup beberapa hari.
Kantor kembali dibuka setelah proses tracing telah tuntas, dan telah dilakukan sterilisasi. (SURYA/David Yohanes)
Editor: Pipin Tri Anjani