Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Nganjuk

Kasus Positif Corona Masih Bertambah, Satgas Covid-19 Nganjuk Gelar Operasi Yustisi di Pasar Hewan

Jumlah kasus positif Corona di Kabupaten Nganjuk hingga kini telah mencapai 619 kasus.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tim Satgas Covid-19 dari Polsek Warujayeng Polres Nganjuk lakukan sosialisasi dan edukasi kepada sejumlah warga pengunjung pasar Hewan Warujayeng yang tidak memakai masker. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Jumlah kasus positif Corona di Kabupaten Nganjuk hingga kini telah mencapai 619 kasus.

Ini setelah adanya penambahan dua kasus positif Covid-19 baru, dimana salah satu diantaranya seorang anak perempuan usia dua tahun asal Kecamatan Loceret.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto mengatakan, anak perempuan yang terkonfirmasi positif Corona tersebut dengan riwayat tertular dari anggota keluarganya yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif Corona.

"Penularan itu diduga terjadi karena si anak perempuan itu selalu berdekatan dengan keluarga yang terkonfirmasi positif Corona karena memang masih kecil," kata Hendriyanto, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Daftar 95 Kelurahan di Surabaya yang Sudah Nol Kasus Covid-19, Sukomanunggal hingga Asemrowo

Baca juga: Empat Nakes RSUD Ali Manshur Jatirogo Tuban Terpapar Covid-19, Ruang Bersalin Dilockdown

Selain adanya penambahan kasus positif Corona, dikatakan Hendriyanto, juga ada penambahan jumlah positif Corona dinyatakan sembuh di Kabupaten Nganjuk yang telah mencapai 510 orang. I

ni setelah adanya penambahan satu kasus positif Corona dinyatakan sembuh. Dan untuk kasus positif Corona yang meninggal dunia mencapai 61 orang.

"Untuk itu, melihat masih adanya penambahan kasus positif Corona diharapkan kerjasama semua warga agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 tersebut penyebaran virus Corona bisa dihambat," ucap dr Hendriyanto.

Sementara itu operasi yustisi penegakan disiplin prokes Covid-19 terus dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 dari jajaran Polsek wilayah Polres Nganjuk.

Salah satunya dilakukan petugas Polsek Warujayeng Polres Nganjuk dengan sasaran pasar hewan di Pasar Tanjunganom Nganjuk.

Baca juga: Delapan Jam Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Wilayah Kabupaten Madiun Kebanjiran

Baca juga: Viral Pedagang Bakso Ikan Ganteng yang Mirip Raffi Ahmad, Sosoknya Kini Dicari Kru Rans Entertaiment

"Kami melihat di pasar hewan yang dikunjungi banyak orang tersebut masih ada saja yang tidak mengenakan masker dan melanggar prokes. Makanya kami gelar operasi yustisi di pasar hewan tersebut," kata AKP Masherly Sutrisno, Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk.

Dalam operasi Yustisi penegakan disipilin Prokes Covid-19 di Pasar hewan tersebut, menurut Masherly, petugas melakukan penindakan peringatan lesan dan terulis bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Dan mereka diedukasi untuk dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan penerapan prokes Covid-19 dalam upaya pencegahan penularan virus Corona.

"Kami berharap dengan kegiatan operasi yustisi yang intensif digelar tersebut dapat memutus mata ranti virus Corona," tutur Masherly. (SURYA/Achmad Amru Muiz)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved