Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Pelajar Kabupaten Gresik Bakal Mulai Pembelajaran Tatap Muka 4 Januari 2021, Pemkab Godok Regulasi

Pelajar di Kabupaten Gresik bakal mulai pembelajaran tatap muka pada 4 Januari 2021. Pemkab Gresik godok regulasi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto (tengah) saat memimpin rapat pembahasan draft Perbup persiapan pembelajaran tatap muka di ruang Graita Eka Praja Pemkab Gresik, Senin (2/11/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Para pelajar di Kabupaten Gresik segera kembali masuk sekolah.

Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 tengah menyusun regulasi untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan digelar pada 4 Januari 2021.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan Forkopimda membahas pelaksanaan untuk pematangan Peraturan Bupati.

Informasi yang diterima TribunJatim.com, regulasi itu saat ini tengah dikebut oleh Bagian Hukum Pemkab Gresik. Menurut jadwal, Perbup itu akan selesai pada 9 November ini.

Baca juga: Lagi, Banjir Rendam 2 Desa di Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo, Warga Resah: Kok Jadi Langganan

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Curi Rp 229 Ribu dari Kotak Amal Masjid Madyopuro, Ketangkap Basah Pura-pura Salat

Setelah itu akan dilakukan sosialiasi Perbup tersebut pada 16 November.

Satgas Covid-19 juga akan melakukan monitoring sekolah dimulai 25 November untuk meninjau sekolah mana saja yang siap melaksanakan PTM.

"Pekan pertama penerapan sekolah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka sedangkan tanggal 4 Januari 2021 pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka," ucap Sambari, Senin (2/11/2020).

"Dalam pelaksanaan Perbup kita bisa melaksanakan mulai tanggal 3 atau 4 Januari 2021, kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik terkait Pasien Covid-19 yang berjumlah 130 saat ini, mohon kira nya untuk tingkat kesembuhan tiap minggunya mencapai 20 orang, sehingga proses pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan dan syukur-syukur untuk angka kematian nol," terangnya.

Baca juga: Peringatan Keras untuk Djoko Tjandra Sebelum Sidang Dakwaan Mulai, Diwanti-wanti Jangan Suap Hakim

Baca juga: SMK Telkom Malang Gelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Selama Lima Hari, Khusus Siswa Kelas X

Terkait pelaksanaan pembelajaran disekolah, agar pihak sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang sesuai Protokol Kesehatan. Apabila guru pengajar yang berdomisili di luar Gresik agar bisa berdomisili di Gresik dan sistemnya wajib.

"Jadwal pembelajaran agar dilaksanakan dan atau dibagi menjadi dua Kelompok pembelajaran sedangkan untuk lama pembelajaran selama tiga jam, dimulai Pukul 08.00 sampai 11.00 Wib," pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin menuturkan setelah monitoring itu hasilnya harus diserahkan ke Satgas untuk dievaluasi. Pada minggu pertama Desember akan muncul nama-nama sekolah yang diijinkan melakukan uji coba.

Bagaimana sekolah melaksanakan PTM, apa sesuai protokol kesehatan (prokes) atau belum akan menjadi evaluasi.

"Hasil evaluasi akan terlihat mana yang benar bisa menerapkan PTM,” tambah Mahin.

Sampai saat ini, pihaknya belum mengantongi nama-nama sekolah yang siap melaksanakan PTM yang kemudian diusulkan ke Satgas covid. Tapi dengan adanya Perbup ini, nantinya sekolah akan mempersiapkan diri.

Hal senada juga disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Puji Astuti. Menurut wanita berkacamata ini PTM di SMA dan SMK dalam kondisi siap.

"Hasil angket untuk SMA/SMK 90 persen menginginkan PTM. Terkait penerapan Perbup mungkin bisa dilaksanakan dan apabila ada kekurangan, kita bisa perbaiki kedepan nya,” pungkasnya. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved