SEGERA CEK, Ini Tanggal Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer ke Rekening, Cek Nama via kemnaker.go.id
Pencairan BLT BPJS atau subsidi gaji gelombang kedua akan segera dilakukan. Ini tanggal pencairannya.
"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida Fauziyah.
Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.
"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi pemerintah memperhatikan, akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.
Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Seleksi Diperketat, Cek Cara Ajukan ke Dinas Koperasi
Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara.
Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.
Baca juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tapi Alamat Usaha Tak Sesuai KTP? Simak Syaratnya dan Cara Daftar
Cara Lapor BLT Belum Cair ke Kemnaker via kemnaker.go.id
Berikut cara lapor BLT belum cair atau cara pengaduan ke Kemnaker lewat web resmi kemnaker.go.id:
1. Punya Akun
Pastikan Kamu sudah punya akun di kemnaker.go.id
2. Klik bantuan.kemnaker.go.id
3. Buat Laporan
Ada beberapa kotak yang harus Kamu isi.
*Perihal pilih Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
*Isi Subjek. Contohnya BSU belum cair