Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Perjuangan Drajat Irawan Dalam Upaya Bangkitkan Ekonomi Jatim di Tengah Pandemi Covid-19

Di Jawa Timur sendiri Pemprov Jatim yang dipimpin oleh Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) penangan viru

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Yoni Iskandar
ahmad Zaimul Haq/suraya
Kepala Disperindag Jatim, Drajat Irawan saat diwawancarai langsung secara eksklusif oleh jurnalis Harian Surya, Fikri Firmansyah, Selasa (3/11/20) Malam, di Kantor Disperindag Jatim. 

Drajat mengungkapkan, hasil Misi Dagang selama masa pandemi, yang mana adanya perubahan perilaku yang awalnya melakukan kegiatan secara offline menjadi online, termasuk transaksi melalui Misi Dagang Online (MDO).

MDO I yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2020 dengan Provinsi 4 Provinsi Mitra yaitu Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua Barat, tercatat sukses meraih total nilai transaksi sebesar Rp 58,7 Milyar.

MDO II yang dilaksanakan pada bulan tangal 16 Juli 2020 dengan 5 Provinsi Mitra yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, sukses meriah total nilai transaksi sebesar Rp. 75,3 Milyar.

Sedangkan MDO III yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2020 dengan 5 Provinsi Mitra yaitu Provinsi Bali, Provinsi NTT, Provinsi NTB, Provinsi DIY, dan Provinsi Jawa Tengah, dengan sukses meraih total nilai transaksi sebesar Rp. 22,8 Milyar.

Dan Misi Dagang (MD) Hybrid yang dilaksanakan secara hybrid di Dyandra Convention Center Surabaya pada tanggal 24 September 2020 dengan 3 Provinsi Mitra yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku, sukses meraih transaksi total sebanyak Rp.168,22 Milyar.

Serta, MD Offline yang diilaksanakan di Kota Kupang, Provinsi NTT pada tanggal 26 Oktober 2020 dengan total nilai transaksi sebesar Rp.212,2 Milyar.

"Disamping itu juga, kami juga sekses menciptakan berbagai inovasi teknologi informasi meski kesemuanya masih dalam pengembangan, diantaranya Dashboard Produk Unggulan (DOLAN)-dalam pengembangan, Dashoboard Bahan Pangan (DAHAN)-dalam pengembangan," imbuhnya.

Sedangkan yang sudah resmi berjalan atau sudah tidak dalam pengembangan, ada Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SIPERMEN), Sistem Informasi Pasar Rakyat dan Toko Modern (SIPARTO), Chat boot WA pasar rakyat dan Sistem Informasi Perdagangan Internasional (SIPINTAR).

Pengawasan Penerapan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang diperoleh berbagai kawasan perindustrian yang di Jatim pun juga bisa menjadi bukti.

Kata dia, pemberlakuan IOMKI sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 adalah tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Perijinan Pelaksanaan Industri dalam Masa Kedaruratan (IOMKI) dan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2020 tentang kewajiban pelaporan bagi pemilik IOMKI.

Adapun, berdasarkan data penerapan IOMKI di Jatim per 28 April 2020, kawasan Industri yang sudah mendapatkan IOMKI ada sebanyak 9 kawasan.

9 kawasan itu diantaranya terdiri dari SIER, PIER, SIEB, NIP, KIT, KIG, Maspion, Safe n Lock, JIIPE.

Sementara untuk Industri di Jatim yang sudah mendapatkan IOMKI sebanyak 2.022 industri tersebar di 34 kab/kota.

Persebaran Industri yang sudah mendapatkan IOMKI itu, dipaparkan Drajat, meliputi Kab. Sidoarjo sebanyak 542 perusahaan, Kota Surabaya sebanyak 386 perusahaan, Kab. Gresik sebanyak 524 perusahaan, sedangkan di Kab.Sampang belum ada yang mengajukan permohonan IOMKI.

"Sementara untuk data persebaran jenis industri di Jatim yang mengajukan permohonan IOMKI ada Industri Makanan sebanyak 347 perusahaan (17%)
Barang dari Karet dan Plastik sebanyak 243 perusahaan (12%) Bahan Kimia dan Barang dari Kimia sebanyak 219 perusahaan (11%)," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved