Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Pemakaman Jenazah Covid-19 di Pamekasan, Pembakaran APD hingga Pengambilan Paksa Jenazah

Pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 terus saja menuai polemik di berbagai kabupaten atau kota di Indonesia

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
Pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM, PAMEKASAN - Pemakaman jenazah pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19 terus saja menuai polemik di berbagai kabupaten atau kota di Indonesia.

Seperti halnya, polemik pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang pernah terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura

Beberapa bulan lalu, sempat terjadi insiden pembakaran baju Hazmat dan pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa.

Informasi ini, TribunMadura.com peroleh dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr Achmad Marzuki, Jumat (6/11/2020).

Ia menceritakan perihal sejumlah polemik yang dirasakan oleh petugas medis yang menangani pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Pamekasan.

Baca juga: Dua Tenaga Kesehatan Reaktif Covid-19, Pelayanan Puskesmas Sananwetan Kota Blitar Ditutup Sementara

Kata dia, beberapa bulan lalu sempat terjadi insiden pembakaran baju Hazmat di Desa Sopa'ah, Kecamatan Pademawu, dan Kecamatan Tlanakan.

Kronologinya, bermula dari ketika ada seorang pasien asal warga setempat yang meninggal dalam keadaan terinfeksi Covid-19.

Kala itu, pemakaman jenazah pasien Covid-19 ini akan ditangani oleh tim petugas penguburan dari rumah sakit Pamekasan.

Namun pihak keluarga justru menolak.

Sehingga, pihak rumah sakit memasrahkan kepada tim petugas penguburan dari pihak Puskesmas setempat untuk melakukan pemakaman hingga selesai.

Tapi pihak keluarga pasien kembali menolak, dan meminta agar pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut dilakukan oleh penggali kubur dari pihak keluarga dan warga setempat.

Karena dikhawatirkan terjadi konflik antara petugas medis dan pihak keluarga, lalu prosesi penguburan jenazah pasien Covid-19 itu, dipasrahkan kepada keluarga yang bersangkutan.

"Di sini (Pamekasan), kalau ada pasien yang meninggal dalam keadaan positif Covid-19, akan dikubur oleh pihak rumah sakit dan ada tim khusus penguburan. Malah pihak keluarga jenazah ini tidak mau, dan menolak," kata Achmad Marzuki kepada TribunMadura.com saat ditemui di ruang kerjanya.

Achmad Marzuki menegaskan, meski pihak keluarga menolak untuk dikuburkan oleh tim Puskesmas setempat, pihaknya tidak putus asa untuk membujuk, dengan cara memberikan bantuan baju Hazmat agar dipakai oleu penggali kubur ketika akan melakukan prosesi penguburan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved