Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bobot Kim Jong Un Kini Capai 139 Kilogram, Alami Kelebihan Berat Badan hingga Dikenal Perokok Berat

Berdasarkan keterangan dinas intelijen Korea Selatan kepada parlemen, selama delapan tahun terakhir bobot Kim Jong Un bertambah hingga 50 kg.

KCNA via REUTERS
Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un mengadakan rapat darurat bersama politbiro pada Sabtu (25/7/2020), ketika ada dugaan kasus virus Corona muncul di Korea Utara. 

TRIBUNJATIM.COM - Bobot Kim Jong Un kini mencapai 139 kilogram.

Pemimpin Korea Utara itu mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.

Bahkan, ia juga dikenal sebagai perokok berat.

Berdasarkan keterangan dinas intelijen Korea Selatan kepada parlemen, selama delapan tahun terakhir bobot Kim Jong Un bertambah hingga 50 kg.

Meski indeks massa tubuhnya 51,3, yang berarti dia kelebihan berat badan, intelijen "Negeri Ginseng" menegaskan kondisi Kim Jong Un baik-baik saja.

Telik sandi Korea Selatan menyebut rumor bahwa diktator Korea Utara sejak 2011 mengalami kondisi kesehatan yang buruk sangat dilebih-lebihkan.

Baca juga: Hadapi Resesi di Tengah Pandemi, Moreno Soeprapto Ajak Warga Kota Malang Lakukan Urban Farming

Baca juga: Roda Perekonomian Kota Batu Membaik di Tengah Pandemi Covid-19, Optimis Capai Target PAD

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tertawa saat menghadiri Pertemuan Umum Kelima Komite Pusat Partai Buruh. Foto dirilis pada 31 Desember 2019 oleh media pemerintah KCNA.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tertawa saat menghadiri Pertemuan Umum Kelima Komite Pusat Partai Buruh. Foto dirilis pada 31 Desember 2019 oleh media pemerintah KCNA. (KCNA via REUTERS)

Pada awal 2020, Kim Jong Un sempat dirumorkan menderita penyakit serius setelah dia tidak hadir dalam agenda penting Partai Buruh pada 15 April.

Bahkan, sejumlah kalangan meyakini bahwa Kim Jong Un sudah meninggal. Sebelum sang pemimpin tertinggi muncul ke hadapan publik pada 1 Mei.

Kabar mengenai kesehatan Kim muncul setelah dewan rakyat tertinggi setempat mengeluarkan larangan merokok di tempat umum.

Dilansir Daily Mail Kamis (5/11/2020), larangan itu dibuat supaya penduduk bisa mendapatkan "lingkungan tinggal yang higienis".

Berdasarkan pemberitaan KCNA, pemerintah akan melakukan pengetatan dan kontrol terhadap produksi dan penjualan tembakau sebagai bahan baku rokok.

Media pemerintah melaporkan, larangan itu akan diterapkan di tempat seperti pusat ideologi dan politik, bioskop, hingga fasilitas kesehatan umum.

Baca juga: Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19, Nangkula Park Desa Kendalbulur Tulungagung Raup Omset Rp 1,5 M

Baca juga: 10 Lahan Lembaga Pendidikan di Kabupaten Jember Sah Kantongi Sertifikat, Plt Bupati Kiai Muqit: Aman

Merujuk kepada data Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2013, sebanyak 43,9 persen dari populasi Korea Utara adalah perokok.

Kim Jong Un sendiri dikenal sebagai perokok berat, di mana dalam beberapa kesempatan dia kerap mengobrol sembari memegang rokok.

Adapun rumor mengenai kesehatannya muncul setelah dia tidak hadir dalam peringatan Hari Matahari, yang notabene hari kelahirkan kakeknya, Kim Il Sung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved