HOAKS Viral Mata Jenazah Covid-19 Dicongkel, Polres Probolinggo Amankan 7 Orang Penyebar Video
Polres Probolinggo amankan 7 penyebar video hoaks mata jenazah pasien Covid-19 dicongkel. Satgas harap pelaku utama segera ditangkap.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNAJTIM.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo amankan tujuh orang penyebar video hoaks yang menyebut jenazah pasien virus Corona ( Covid-19 ) asal Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, dicongkel matanya, Sabtu (7/11/2020).
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ketujuh orang itu adalah MT, SD, NN, MS, MA, RH, dan SF.
MT, SD, MS, MA, RH, dan SF adalah warga dari Kecamatan Paiton.
Baca juga: Salurkan Semangat Hari Pahlawan dari Rumah dengan Makeup Be Brave, Be Bold, Ini Tutorialnya
Baca juga: Pelarian Maling Motor Surabaya Berakhir di Bangkalan, Tabrak Bocah 10 Tahun, Pura-pura Tidak Sadar
Sedangkan NN warga Kraksaan, dan MA merupakan warga Pakuniran.
Dari ketujuh orang yang diamankan ada satu terduga seorang wanita, yaitu MT.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso mengatakan, ketujuh orang tersebut masih berstatus saksi.
Baca juga: Start di Wisata Lembah Indah Malang, The Relay Run 1260 Kilometer Resmi Digelar
Baca juga: Machfud Arifin-Mujiaman Siapkan Jurus Membangun Kampung Maju, Optimis Surabaya Naik Kelas
"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan, tapi mereka masih berstatus saksi. Kami masih berusaha mendalami peran 7 orang ini. Dan kami juga menulusuri tersangka-tersangka lainnya,” kata Ferdy, Sabtu (7/11/2020).
Ia mengatakan video tersebut bisa beredar luas berawal dari aplikasi percakapan yang kemudian berunjung pada pesan berantai.
“Saudara NN mengupload di Facebook. SF dapat dari unggahan NN. Intinya penyebaran ada yang dari status WhatsApp, grup WhatsApp, dan Facebook,” terangnya.
Disamping itu, Koordinator Gakkum Gugus Tugas Satgas Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto berharap polisi segera menangkap pelaku utama.
“Kata-kata pembuat video buat kengerian sampai bilang mata dicongkel. Ini kita prihatin sudah viral kemana-mana sehingga saya minta betul-betul diproses,” ujarnya.
Ugas juga menjelaskan, sebelum jenazah dimakamkan keluarga bersepakat untuk menerapkan pemulasaran standart protokol Covid-19.
Namun, ketika di rumah duka, protokol pemulasaran Covid-19 tersebut dilanggar.
Alasannya keluarga meminta kesempatan terakhir melihat wajah jenazah.
“Karena diagnosa Covid-19 prokes sudah kami jalankan. Tapi ternyata dilanggar, lalu histeris ketika melihat kejadian itu. Nah untuk itu setelah situasi mereda, kami akan tracing keluarga maupun siapa saja yang ada dalam video tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Heftys Suud