Pegiat Lingkungan Minta Paslon Peserta Pilkada Tak Paku APK di Pohon: Bisa Merusak

Terkait hal ini, pegiat lingkungan sekaligus Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Teguh Ardi Srianto mengaku menyesalkan

Editor: Januar
Facebook
APK yang dipasang di pohon 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menjelang Pilwali Surabaya, sejumlah paslon mulai gencar menarik dukungan.

Sejumlah cara mereka lakukan.

Termasuk memasang alat peraga kampanye atau APK di pepohonan, tepatnya memaku.

Itu seperti yang terlihat dalam sejumlah video yang beredar di sosial media.

Misalnya, akun Facebook Deddy Ray membagikan video APK yang dipaku di pepohonan, Kamis (5/11/2020).

APK tersebut dipaku di pepohonan sepanjang Jalan Perak Timur.

Terkait hal ini, pegiat lingkungan sekaligus Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan (KJPL) Teguh Ardi Srianto mengaku menyesalkan.

Menurutnya, pohon bukanlah tempat untuk memasang APK.

Baca juga: Tim Gabungan Sampang Babat Habis Pohon Usia Tua, Antisipasi Bahaya Pohon Tumbang di Musim Hujan

 

"APK seharusnya tidak dipaku dipohon, karena itu bisa merusak pohon," jelas Teguh kepada TribunJatim.com, Sabtu (7/11/2020).

Teguh melanjutkan, sebenarnya sudah ada aturan yang melarang hal itu.

"Undang-undang nya sudah ada, Peraturan KPU-nya juga sudah ada," ujarnya.

Oleh karena itu, Teguh meminta kepada masing-masing paslon untuk tidak melakukan hal itu lagi.

"Karena saya tidak akan sungkan-sungkan mendatangi tim sukses mereka, supaya tidak terjadi lagi pemakuan APK di pohon," tandanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved