Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Isi Kios di Pasar Bikin Pedagang Syok, Curigai Rintihan, Ulah Tante ke Keponakannya ini Mengenaskan

Pedagang menemukan seorang anak 11 berinisial RK yang disekap dalam sebuah kios. Kondisinya mengenaskan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Freepik
ILUSTRASI Ruangan gelap tempat penyekapan. 

TRIBUNJATIM.COM - Isi sebuah kios di pasar ini membuat para pedagang terkejut.

Pasalnya, seorang bocah 11 tahun ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Terungkap kemudian bahwa itu adalah ulah tantenya.

Apa yang terjadi?

ILUSTRASI
ILUSTRASI (SHUTTERSTOCK)

Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), peristiwa ini terjadi di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pedagang menemukan seorang anak 11 berinisial RK yang disekap dalam sebuah kios.

Saat ditemukan pada Minggu (8/11/2020), kaki dan tangan anak itu diikat dengan rantai.

Mulutnya juga ditutup dengan lakban.

Baca juga: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Sang Anak Unggah Momen saat Kecil bersama Ayah: Hidup dalam Hati

Sarifuddin (33), satu pedagang di pasar Baruga yang menemukan sang bocah menceritakan, saat itu tengah mengupas sayur, tiba-tiba mendengar suara atau rintihan orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.

Kemudian ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.

Selanjutnya Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring.

Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Drama Lamaran Wanita Cantik-Tajir Ditolak Pacar karena Syarat Menakutkan, 3 Tahun Kandas: Pengecut

Selang satu jam kemudian tante sang bocah datang ke pasar. 

Sarifuddin dan pedagang Pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.

"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ungkapnya.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan.

Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga.

RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.

Baca juga: 7 Gangguan Kesehatan yang Ditandai dengan Telat Datang Bulan, Waspadai Sindrom Ovarium Polikistik

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, telah mengamankan tante RK beserta barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan pelaku yang merupakan tante korban, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera agar RK tidak nakal lagi.

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Baca juga: VIRAL Video Gadis Disiksa Sepasang Suami-Istri, Telapak Kaki Dibakar Api Dupa hingga Rambut Ditarik

Dijelaskan, sang bocah merupakan yatim piatu.

Orangtuanya sudah meninggal saat usianya 4 tahun.

Sejak itu, RK diasuh pelaku yang merupakan tantenya sendiri.

Tindakan pelaku memborgol tangan dan kaki korban, lanjut Komang, baru dilakukan kemarin.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.

Saat ini, korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.

Untuk proses hukum, tambah Komang, pelaku dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang

Pada September 2010 lalu, seorang anak berusia 8 tahun diduga dianiaya dan dibuang oleh kedua orangtuanya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kabar mengenai kasus ini tersebar hingga viral di media sosial.

Anak tersebut diduga mengalami kekerasan fisik dari orangtuanya.

Sebab, terdapat luka pada wajah sebelah kiri.

Tak hanya itu, korban juga mengaku bahwa kukunya dicabut pakai tang.

Baca juga: Pondok Pesantren di Sumenep Rehabilitasi Pecandu Narkoba dengan Pijat Saraf dan Jamu Herbal

Dalam foto yang viral di media sosial, anak itu membawa selembar surat.

Adapun selembar surat itu berisi kalimat tentang orangtua yang meninggalkan anaknya.

Berikut isi surat tersebut:

Nak, maaf mamak ya

Terpaksa saya tinggalkan kamu di jalan, karena saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karena kebandelan mu.

Setiap hari kamu bikin masalah.

Maafin mama nak. Jaga dirimu baik-baik ya.

Unggahan ini telah disukai 46.300 kali dan mendapat 12.800 komentar dari netizen.

Baca juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Tulungagung Siapkan Ratusan Personel

"Namun, kita masih mendalaminya, apakah kukunya lepas karena tersandung atau dicabut (pakai tang) seperti itu," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Kasus ini ditangani Polsek Pangkalan Kuras.

Berdasarkan pemeriksaan sementara kedua orangtua, korban diduga dianiaya dan dibuang karena nakal dan sering mencuri.

"Katanya anak ini nakal dan sering mencuri. Kata orangtuanya, anak ini juga sering buat resah masyarakat. Ya, mungkin karena masih anak-anak. Tapi menganiaya anak di bawah umur tetap salah dan melanggar hukum dan akan kita proses," kata Edy. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Tangan dan Kaki Dirantai dan Anak 8 Tahun Diduga Dianiaya Orangtua, Mengaku Disiksa Pakai Tang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved