45 Sidang Perdata dan Pidana di PN Surabaya Ditunda, Sebagian Besaar Hakim Ikuti Pembinaan dari MA

PN Surabaya menunda 45 sidang perkara, perdata maupun pidana. Humas Martin Ginting memaparkan sebagian besar hakim ikuti pembinaan Mahkamah Agung.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Humas PN Surabaya, Martin Ginting. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunda 45 sidang perkara, baik perdata maupun pidana. 

Penundaan ini disebabkan adanya pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual yang diadakan Mahkamah Agung (MA). 

Humas PN Surabaya, Martin Ginting memaparkan sidang ditunda karena sebagian besar hakim mengikuti pembinaan tersebut. 

Baca juga: TERUNGKAP Teka-teki Tato Video Syur Mirip Gisel, Pakar Bahas Fakta Baru Soal Gorden dan Kimono

Baca juga: AMSI JATIM Gelar Training Cek Fakta Pilkada 2020, Perangi Hoaks dalam Proses Demokrasi

“Namun ada beberapa hakim  tertentu yang tetap menyidangkan perkara yang masa tahanannya mau habis,” ungkapnya, Rabu, (11/11/2020). 

Dalam pembinaan tersebut, para hakim mendapatkan materi tentang teknis cara mengatasi masalah yang ditemukan di lapangan. 

“Pembinaan ini perihal laporan dari daerah di empat lingkungan peradilan di bawah MA RI, seperti Peradilan Umum, PTUN, PA, dan Peradilan Militer,” sambungnya.

Baca juga: Istri Chef Arnold Pernah Diejek Tak Kerja, Suami Balas Menohok: Biniku Bukan Dijadiin ART Kayak Kamu

Baca juga: Diduga Tak Mahir Kendarai Motor Pelajar Mojokerto, Tewas Kecelakaan di Jalan Gondang

Lebih jelasnya, lanjut Ginting, materi pembinaan oleh MA RI ini adalah untuk mencari solusi jitu soal hambatan yang terjadi dalam hal penanganan perkara di seluruh Indonesia. 

“Dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat di daerah dan MA RI itu dihubungkan. Ada juga materi dari Dirjen Badan Peradilan Umum serta lainnya juga dibekalkan kepada seluruh hakim,” paparnya.

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Surabaya Fariman Isandi Siregar saat dikonfirmasi dirinya tidak tahu pasti soal adanya penundaan sidang di PN Surabaya.

“Kalau soal penundaan saya tidak tahu, tapi yang jelas sidang hari ini ada 36 perkara,” ujarnya.

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved