Tukang Rombeng di Surabaya Gerayangi 4 Bocah SD, Berkilah Cuma Bercanda: Kayak Cucu Sendiri
Tukang rombeng di Surabaya gerayangi 4 bocah SD. Dilaporkan orang tua korban ke Polrestabes Surabaya. Berkilah: kayak cucu sendiri.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Pemulung Surabaya yang gerayangi tubuh empat bocah SD diamankan di Polrestabes Surabaya
Kepada polisi, Samsudin yang sudah menduda itu mengaku khilaf melakukan perbuatannya.
Ia berkilah jika itu hanyalah sendau gurau layakna seorang orang tua kepada anaknya.
"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," kilahnya.
Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 ttentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Heftys Suud
Halaman 2 dari 2