Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan 4 Dokumen Wajib Dibawa, Penerima Verifikasi ke Bank
Ingin mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta tapi bingung cararnya? berikut panduannya.
TRIBUNJATIM.COM - Ingin mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta tapi bingung cararnya? berikut panduannya.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Program BLT UMKM tersebut diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020 dan sudah mulai disalurkan ke pelaku UMKM penerima BPUM.
Baca juga: Harga PlayStation 5 di Indonesia, Bisa Dipesan Mulai 18 Desember, Cek Link Daftar Peritel yang Jual
Pemerintah pun meminta pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi penerima program BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (29/9/2020), Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, bila pelaku usaha tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, bantuan tersebut akan ditarik lagi oleh pemerintah.
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya. Pencairan dana BLT UMKM atau BPUM tersebut memiliki batas pencairan hingga tiga bulan.
Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya ke pemerintah.
Baca juga: Katalog Promo JSM Alfamart Periode 13-15 November 2020, Diskon Minyak Goreng, Deterjen dan Deodoran

Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap II Sudah Cair, Ini Cara Cek Transferan BLT BPJS via BNI BRI Mandiri
Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau www.depkop.go.id, berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:
- Penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
- Setelah menerima pesan singkat (SMS) penerima banpres produktif untuk usaha mikro harus melakukan verifikasi ke bank panyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
- Bank penyalur yang sudah ditentukan oleh pemerintah antara lain BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Baca juga: Cek Saldo Rekening, Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer, Tapi Wajib Pajak Tak Dapat? Ini Detailnya
Sementara itu bank penyalur biasanya akan meminta sejumlah dokumen untuk memastikan bahwa penerima SMS benar-benar penerima bantuan UMKM tersebut.
Dikutip dari Kompas.com (27/9/2020), Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan penerima pesan singkat bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar pencairan.
Adapun dokumen syarat pencairan BLT UMKM yang harus dibawa antara lain:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Kartu identitas diri
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dia juga menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis alias tidak dipungut biaya.
Baca juga: Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Seleksi Diperketat, Cek Cara Ajukan ke Dinas Koperasi
Jenis usaha yang bisa dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Adapun jenis UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini adalah usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.
Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.
Selain itu, tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan ini.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
Lalu, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Baca juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tapi Alamat Usaha Tak Sesuai KTP? Simak Syaratnya dan Cara Daftar
Hanung mengatakan untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM bisa mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Seperti Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu, pada saat mendaftar atau mengajukan diri, para calon penerima BLT harus melengkapi data-data usulannya yang diberikan kepada pengusul.
Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap, Alamat tempat tinggal, Bidang usaha dan Nomor telepon.
Hanung berharap, bantuan yang diberikan ini bisa tepat sasaran dan bisa digunakan oleh pelaku UMKM.
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan dan yang sudah mendapatkan bantuan ini untuk jujur ketika mendaftarkan atau memanfaatkan bantuan ini.
Baca juga: NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Tetap Cair? Ini Detailnya
Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform BRI
Setelah mendaftar, seseorang bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Banpres atau tidak.
Dikutip Kompas.com, Selasa (20/10/2020), pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.
Adapun laman untuk mengeceknya adalah https://eform.bri.co.id/bpum.
Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Cara mengeceknya adalah klik laman tersebut, lalu masukkan nomor KTP Anda.

Lalu klik proses inquiry. Nantinya akan muncul permberitahuan apakah Anda mendapatkan bantuan atau tidak.
Sebelumnya dikutip Kompas.com, 30 September 2020, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.
Sementara itu dikutip Kontan, Kamis (15/10/2020), penyaluran BLT UMKM tahap satu mencapai hampir 100 persen yaitu sekitar 9 juta penerima.
Kemudian kuotanya ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima manfaat.
Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020.
BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kontan.co.id dengan judul Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di Bank BRI