Dewan Pengupahan Sepakat UMK Ponorogo 2021 Tidak Naik, Ini Alasannya
Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo sepakat untuk tidak menaikkan Upah Minimum Kabupaten Ponorogo 2021. Jadi, berapa UMK Ponorogo 2021?
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dewan Pengupahan Kabupaten Ponorogo sepakat untuk tidak menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Ponorogo 2021.
Dengan kata lain, UMK Ponorogo 2021 masih sama dengan tahun 2020 yaitu sebesar Rp 1.913.321,-.
Wakil Sekretaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo, Eko Nugroho menjelaskan, pada awal pembahasan UMK tahun 2021, pihaknya berharap ada kenaikan UMK di Ponorogo.
Salah satu alasannya adalah naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur sebesar 5,5 persen atau Rp 100 ribu, dari Rp 1.768.000 menjadi 1.868.777.
"Namun begitu kami juga mempertimbangkan surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja bahwa UMK tahun 2021 sama dengan tahun sebelumnya karena melihat situasi pandemi Covid-19," kata Eko Nugroho, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: UPDATE CORONA di Ponorogo Kamis 12 November 2020, Ada 5 Kasus Baru, 1 Pasien Meninggal Dunia
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Ponorogo: Semua Puskemas Berstandar Nasional
Dalam pandemi Covid-19 ( virus Corona ) ini, menurut Eko Nugroho, kenaikan UMK memang akan memberatkan pengusaha.
Jika dipaksakan pun akan berdampak pada buruh yang berujung pemutusan hubungan kerja ( PHK ) atau bisa juga dirumahkan.
"Akhirnya kami menerima tidak ada kenaikan UMK karena kita juga melihat daya beli konsumen yang menurun, dan pertumbuhan ekonomi juga melambat di tengah pandemi Covid-19 ini," lanjutnya.
Keputusan tersebut sudah disepakati oleh dewan pengupahan yang anggotanya terdiri dari pemerintah, akademisi, pengusaha, dan buruh.
Selanjutnya hasil tersebut akan diusulkan kepada bupati Ponorogo untuk kemudian disahkan.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Lebih dari 7.000 Warga Ponorogo Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Nakes Paling Banyak
Baca juga: Hendak Cari Buah Pucung, Tumiati Cium Aroma Busuk, Kaget Lihat Kaki Bapaknya di Jurang Ponorogo