Ahli Hukum Bicara Soal Penyangkalan Gisel, Ada Peringatan Besar Soal Nasib: Penyidik Punya Cara

Analisa hukum dan nasib Gisella Anastasia atas kasus video syur mirip dirinya yang saat ini sedang ramai dibicarakan.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
instagram.com/gisel_la
Potret cantik Gisella Anastasia yang terserat kasus video syur mirip dirinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib Gisella Anastasia dihadapkan dengan kasus video syur mirip Gisel yang heboh pun menjadi sorotan banyak pihak.

Posisi Gisella di bawah hukum Indonesia kini menjadi pembahasan beberapa ahli hukum.

Gisella sendiri diketahui telah memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus penyebaran video tersebut.

Ibu satu orang anak ini mendatangi bagian Cyber Crime di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020) kemarin.

Kini bagaimana selanjutnya nasib mantan istri Gading Marten tersebut?

Beberapa ahli hukum analisis nasib Gisel di masa mendatang.

Satu di antaranya membahas peluang Gisella menjadi tersangka atas kasus penyebaran video tersebut.

Gisel saat menjadi saksi di kepolisian
Gisel saat menjadi saksi di kepolisian (TribunStyle.com)

ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunStyle.com.

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Mtero Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

Gisella Anastasia ditemani Sandy Arifin, pengacaranya (kanan), ketika keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, Gisella Anastasia tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB.
Gisella Anastasia ditemani Sandy Arifin, pengacaranya (kanan), ketika keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, Gisella Anastasia tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.

Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.

"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.

Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.

Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.

"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersangkutan.

Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.

Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.

"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.

"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.

Baca juga: FAKTA BARU Video Syur Mirip Gisel, Pakar Sorot Suara, Perlahan Pemeran Terungkap: Orangnya Ada

Baca juga: Teriakan Gisel setelah Diperiksa Polisi soal Kasus Video Syur, Tak Berani Buka Mata, Ungkap 1 Janji

Sementara itu, nasib Gisella juga akan ditentukan dari kinerja Tim Ahli IT yang akan melihat kemungkinan dari keaslian video serta pemeran-pemeran di dalamnya.

Bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.

"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.

Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.

"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus video syur mirip artis Gisel.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebah masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).

Ilustrasi cuplikan video syur mirip Gisel yang beredar luas di media sosial
Ilustrasi cuplikan video syur mirip Gisel yang beredar luas di media sosial (Tribun Manado)

Tak ada kata-kata lebih banyak dari Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam di Polda Metro Jaya.

Selama lima jam, Gisella Anastasia memberikan keterangannya terkait kasus video syur mirip dirinya.

Setelah diperiksa, Gisella Anastasia menolak berkomentar terkait kasus tersebut.

"Selama diperiksa baik-baik saja," kata Gisella Anastasia yang tidak mau membuka sedikit masker yang dipakainya.

Selama menjalani pemeriksaan, perempuan yang akrab disapa Gisel itu mengaku tidak bertemu dua tersangka penyebaran video syur yang sudah ditangkap polisi.

"Nggak ketemu," ucapnya.

Gisel saat datangi Cyber Crime di Polda Metro Jaya
Gisel saat datangi Cyber Crime di Polda Metro Jaya (Tribunnews.com)

Meski nama baiknya dirugikan akibat beredarnya video syur tersebut, mantan istri Gading Marten itu akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Soal kemungkinan menjadi tersangka, Gisella Anastasia juga menolak berkomentar.

"Aku nggak bawa face shield, permisi ya, maaf banget. Saya nggak berani buka (masker)," ujar Gisella Anastasia yang kemudian masuk ke mobil, dikutip dari Wartakota ( Grup TribunJatim.com )

Gisella Anastasia menjadi sorotan setelah beredar video syur mirip dirinya di media sosial Twitter, Jumat (6/11/2020) malam.

Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di TribunStyle.com berjudul Gisel Bisa Makin Gawat Jika Hal Ini Terjadi Walau Sudah Menyangkal, Ahli Hukum: Penyidik Punya Cara dan Wartakota berjudul 5 Jam Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Tidak Bertemu 2 Penyebar Video Syur

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved