Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Polisi Bicara Pemeran di Video Syur Mirip Gisel, Ahli Pidana Ingatkan Pacar Wijin: Menyangkal Boleh

Seusai pemeriksaan, Gisel tak banyak berbicara. Ia mengaku hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
instagram.com/gisel_la
Kolase foto Gisella Anastasia yang terseret kasus video syur mirip dirinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Siapakah pemeran wanita di video syur mirip Gisella Anastasia?

Pertanyaan tentang kasus video syur mirip Gisella Anastasia itu masih menjadi misteri.

Polisi menanggapi pertanyaan itu setelah memeriksa Gisella Anastasia.

Dan ahli pidana ikut angkat bicara.

Gisella Anastasia yang tengah terseret kasus video syur.
Gisella Anastasia yang tengah terseret kasus video syur. (instagram.com/gisel_la)

Diketahui, penyanyi Gisella Anastasia dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/2020).

Gisella Anastasia atau yang kerap disapa Gisel diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

Mantan istri Gading Marten itu tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB.

Gisel mengenakan kemeja putih, celana coklat dan membawa tas berwarna pink.

"Baik, baik," kata Gisel saat ditanya kabar oleh awak media.

Baca juga: Pakar Kecewa Lihat Klarifikasi Adhietya soal Video Mirip Gisel, Singgung Penanda: Seolah Sana Pelaku

Tak sendirian, Gisel datang ke Mapolda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Setelah lima jam menjalani pemeriksaan, Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (17/11/2020) pada pukul 16.00 WIB.

Seusai pemeriksaan, Gisel tak banyak berbicara.

Ia mengaku hanya mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.

Tak ada bantahan dari Gisel terkait sosok pemeran wanita di video syur mirip dirinya.

Saat dicecar soal kebenaran video syur tersebut, Gisel langsung buru-buru memasuki mobil Alphard berwarna putih.

Ekspresi Gisel menangis saat diwawancara oleh Andika Pratama dan Ussy
Ekspresi Gisel menangis saat diwawancara oleh Andika Pratama dan Ussy (YouTube)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi belum memastikan apakah sosok pemeran wanita di video syur tersebut Gisel atau bukan.

"Masih di dalami, kan masih diperiksa," kata Yusri Yunus, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.

Yusri ogah menjelaskan poin-poin yang ditanyakan penyidik terhadap ibunda Gempita tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk menunggu hasilnya.

"Sejauh ini kan kami sudah memeriksa saksi ahli, seperti ITE dan hukum juga, kita tunggu saja hasilnya nanti perkembangannya bagaimana," ujar dia.

Baca juga: Ekspresi Gisel Ketus saat Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Ogah Komentar, 5 Akun Sudah Dilaporkan

Di sisi lain, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.

Potret cantik Gisella Anastasia yang terserat kasus video syur mirip dirinya.
Potret cantik Gisella Anastasia yang terserat kasus video syur mirip dirinya. (instagram.com/gisel_la)

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Mtero Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.

Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.

"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.

Baca juga: Gisel Melet Julurkan Lidah di Video Jadi Sorotan, Wajah Pucatnya yang Tampak Kurus Menyita Perhatian

Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.

Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.

"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.

Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga libatkan yang bersangkutan," tegasnya.

Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.

"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.

"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Tersembunyi Gisel di Balik Sikap Tegarnya Menurut Pakar, 4 Poin Dibahas: Hidupnya Berhenti

Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.

Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.

"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.

Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.

"Orang menyangkal boleh, tapi penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gisella Anastasia Diperiksa 5 Jam, Polisi Buka Suara Terkait Pemeran Wanita di Video Syur yang Viral dan tribunnewsbogor.com dengan judul Pembelaan Gisel Jadi Saksi Kasus Video Syur, Ahli Pidana Ingatkan Bukti Tim IT : Penyidik Punya Cara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved