Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Reaksi Gading Soal Video Syur Mirip Gisel Akhirnya Terekspos, Akui Terganggu, Ungkap Sebuah Pesan

Akhirnya mantan suami Gisel memberikan reaksi terhadap kasus video syur mirip Gisel yang ramai diperbincangkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribunnews.com
Gading dan Gisel saat berbicara soal perceraian mereka beberapa waktu lalu 

Seorang ahli hukum sempat berbicara soal nasib Gisella Anastasia atas kasus satu ini.

Ahli hukum yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ini bahkan membeberkan bagaimana kinerja ahli IT kepolisian.

Berbekal kinerja ahli IT kepolisian inilah, Chairul Huda menyebut Gisel bisa sulit untuk lari dari kasus video asusila ini.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Gisella Anastasia alias Gisel saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020).
Gisella Anastasia alias Gisel saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya pada Selasa (17/11/2020). (Tribunnews)

Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.

"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan.

Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.

"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.

"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.

Baca juga: Tersangka Baru Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Bukan Cuma 2 Orang, Polisi Kini Telusuri Rekan Gisel

Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Metro Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.

"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved