RS Hermina Malang Kembangkan Layanan Kesehatan Digital, Tingkatkan Pelayanan untuk Peserta JKN-KIS
Sukses terima BPJS Kesehatan Award 2020. Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu Kota Malang terus berupaya tingkatkan pelayanan JKN-KIS.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah sukses menerima penghargaan BPJS Kesehatan Award 2020 pada Oktober lalu untuk kategori rumah sakit tipe C paling berkomitmen pelayanan JKN, Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu Kota Malang terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitasnya dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS ).
Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan pada Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu Kota Malang bukan tanpa alasan.
Sebab, rumah sakit tipe C itu memiliki beberapa keunggulan di bidang digitalisasi.
Diantaranya mengembangkan Tele Medicine yang berbasis aplikasi bernama Halo Hermina di tahun 2020 ini.
Pemanfaatan digitalisasi tersebut telah diterapkan sejak adanya pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
Aplikasi tersebut digunakan sebagai wadah konsultasi bagi pasien lama yang telah menjadi pasien RS Hermina.
Begitu juga bisa digunakan sebagai sebagai wadah konsultasi dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan dokter spesialis di rumah sakit.
"Kemarin kami sempat mempresentasikan aplikasi kami saat BPJS Kesehatan Award 2020. Ya kami bersyukur, aplikasi ini dapat apresiasi dari BPJS Kesehatan. Rencananya, aplikasi yang kami punya ini akan dikoneksikan dengan aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan," ucap dr Agnes Widayu Estiningsih, MMRS Direktur RS Hermina Malang, Kamis (19/11/2020).
Selain itu, inovasi lain yang rencananya bakal digagas oleh RS Hermina di tahun 2021 ialah pengembangan E-Medical Record.
Melalui E-Medical Record itulah nantinya pencarian data base atau rekam medis pasien lebih mudah dilakukan.
"Jadi untuk membuka file rekam medis tidak perlu manual. Tinggal searching saja, nama pasien sudah ditemukan. Ini juga memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kepada pasien," ucapnya.
Begitu juga dengan E-Klaim BPJS Kesehatan yang nantinya juga akan dikembangkan oleh RS Hermina Tangkuban Perahu Malang.
Sistem tersebut yang nantinya memudahkan petugas saat mau melakukan klaim biaya di BPJS Kesehatan tanpa harus melakukan scan yang membutuhkan banyak waktu.
"Jadi tanpa scan. Prosesnya lebih cepat. Dan lebih efisien. Beruntung klaim kami di BPJS Kesehatan juga cepat dibayarkan sebelum jatuh tempo. Inovasi kami ini juga mendapat apresiasi dari Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr Maya A Rusady, M.Kes, AAK waktu awarding kemarin," ucapnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi, penghargaan tersebut adalah upaya BPJS Kesehatan dalam mendorong faskes untuk berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS.
Unsur penilaian untuk rumah sakit diantaranya adalah mencakup profil kompetensi RS, evaluasi pelaksanaan kerja sama dan komitmen mutu pelayanan serta indeks kepatuhan dan indeks hasil survei Walk Through Audit (WTA).
Berkaitan dengan komitmen, RS Hermina Tangkuban Perahu Malang menjalankan komitmen tidak ada iur biaya tambahan kepada peserta JKN-KIS sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang mulai berlangsung sejak 2017 lalu.
Sedangkan untuk WTA, atau survei yang dilakukan oleh masyarakat melalui kuisioner, RS Hermina Tangkuban Perahu Malang mendapatkan skor di atas 90 persen dari masyarakat.
Begitu juga dengan mutu pelayanan, RS Hermina memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan.
Diantaranya memberikan sejumlah fasilitas unggul seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU) yang diperuntukkan khusus bagi bayi yang mengalami kelainan atau perawatan khusus.
Kemudian RS Hermina juga memiliki dokter gigi spesialistik sesuai dengan anjuran dari BPJS Kesehatan.
Dan yang terkahir ialah memiliki Klinik tumbuh kembang yang diperuntukkan untuk rujukan bagi anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, penilaian yang tak kalah penting adalah bagaimana RS dalam memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19.
"Termasuk ruang untuk merawat pasien Covid-19 itu juga kami bedakan. Gedungnya kami bedakan, pintu masuknya juga kami bedakan. Begitu juga dengan IGD kami juga kami bedakan, yang satu untuk Covid-19 dan yang satu untuk umum," ucapnya.
Usai mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan, dr Agnes pun mengaku, bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan inovasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada Peserta JKN-KIS.
Untuk itu, ilmu yang telah diterapkan oleh RS Hermina Tangkuban Perahu Malang akan dibagikan kepada rumah sakit lain yang ada di Kota Malang melalui sharing session.
Ke depan, RS Hermina juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada klinik dan Faskes Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Malang.
"Karena semua ini juga berkat apresiasi dan dukungan yang luar biasa dari BPJS Kesehatan Cabang Malang. Tanpa dukungan mereka kami tidak bisa melakukan inovasi untuk pelayanan JKN-KIS. Dan kami bersyukur sinergi yang kami bangun dengan BPJS Kesehatan bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
Penulis: Rifky Edgar
Editor: Heftys Suud