Berita Entertainment
UPDATE Misteri Wajah Pemeran Video Syur Mirip Gisel Diungkit Polisi, Ahli Bahas Pembuat: Lebih Berat
Polisi mengungkapkan sebenarnya sudah mengetahui soal sosok pemeran di video syur mirip Gisel.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah update terbaru kasus video syur mirip Gisella Anastasia.
Terbaru, pihak Polda Metro Jaya membongkar misteri wajah pemeran video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.
Polisi membahas hal tersebut selepas Gisel diperiksa sebagai saksi.
Selain itu, ahli hukum pidana juga angkat bicara.

Seperti diketahui, Gisel diperiksa Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).
Ia diperiksa selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.
Selepas diperiksa, Gisel yang mengenakan masker dan kemeja putih memberikan pembelaannya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Baca juga: Nasib Fatal Pembuat Video Mirip Gisel Disorot Ahli Hukum, Pemeran juga Sebarkan? Bukan Tak Mungkin
Meski begitu, janda Gading Marten itu enggan membeberkan isi pertanyaan dalam pemeriksaannya dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun rupanya polisi mengungkapkan sebenarnya sudah mengetahui soal sosok pemeran di video syur mirip Gisel.
Pasalnya, pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari ahli IT, pada Senin (16/11/2020).
"Ada beberapa saksi ahli untuk alat bukti kita," tegas Kombes Pol Yusri Yunus, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Cumi Cumi.
"Kita juga akan mengundang saksi ahli IT untuk forensik wajah yang ada di video itu. Itu untuk kekuatan hukum bagi para penyidik.
Wajahnya, semua alat-alat dan bahan bukti yang ada di video itu kita akan panggil," papar Yusri Yunus.
"Makanya kita akan memanggil saksi ahli untuk IT dan saksi ahli forensik untuk wajah. Kita bisa mengetahui. Keterangan itu bisa jadi gambaran," tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Gisel 5 Jam Diperiksa, Siapa Wanita Asli di Video Syur? Polisi: Bisa Saja Dipanggil Lagi