Ajak Pemuda Menginap, Rumah Janda di Kediri Digerebek Satpol PP
Satpol PP menggrebek rumah janda di Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri karena digunakan tinggal pasangan bukan suami istri, Sabtu (21/11/2020).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP menggrebek rumah janda di Kelurahan Bandarkidul, Kota Kediri karena digunakan tinggal pasangan bukan suami istri, Sabtu (21/11/2020).
Keberadaan pasangan ini diketahui dari pengaduan masyarakat sekitar yang resah karena ada pasangan tidak resmi sudah tinggal bersama.
Warga semakin curiga karena pemilik rumah yang telah berstatus janda kerap memasukkan laki-laki ke rumahnya pada malam hari.
Anggota Satpol PP yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi menemukan pasangan yang dilaporkan masyarakat.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pria yang Mengambil Paksa Mobil di Gudang Leasing Sidoarjo
Baca juga: Diduga Uang Investasi Digelapkan, Investor di Nganjuk Laporkan Rekan Bisnis Asal Malang ke Polisi
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas selanjutnya membawa pasangan bukan suami istri ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Dari hasil pendataan pasangan yang diamankan petugas masing-masing, NN (45) berstatus janda warga Bandarkidul, sedangkan pasangannya Ed (28) warga Kelurahan Setono Pande, Kota Kediri.
Nur Khamid juga mengungkapkan saat penggrebekan terjadi Nn dalam kondisi tidak memakai baju lengkap.
Tindak lanjut dari tindakan petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah juga mendatangkan keluarganya masing-masing.
"Yang bersangkutan telah diserahkan terimakan ke pihak keluarganya untuk pembinaan lebih lanjut. Petugas menyarankan untuk segera dinikahkan," ungkapnya. (SURYA/Didik Mashudi)
Editor: Pipin Tri Anjani