Nelayan di Pamekasan Tewas Seusai Ditabrak Motor dari Belakang oleh Pelajar, Begini Kronologinya
Seorang nelayan, warga Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia setelah ditabrak motor.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Badrih (56), seorang nelayan, warga Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal dunia setelah ditabrak motor saat hendak menyebrang di Jalan Raya Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/11/2020) kemarin.
Pria berusia 56 tahun ini, mengembuskan napas terakhirnya di Jalan Raya Pasean, sekitar pukul 06.30 WIB.
Pemotor yang menabrak Badrih dari belakang ini berinisial SA, seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Saat menabrak korban, SA mengendarai motor berplat nomor M 5355 BJ.
Kala itu, SA berboncengan dengan rekan sekolahnya, berinisial SN, warga Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Pesta Sabu Dalam Rumah, Dua Warga Saronggi Sumenep Ditangkap, Dua Melarikan Diri
Baca juga: Tim Reskrim Polsek Pare Kediri Amankan Oknum Guru SD Tipu Warga Banyakan, Janjikan Masuk PNS
Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan, Ipda Bambang Budiyanto menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan yang menewaskan satu orang ini.
Mulanya, pemotor yang berboncengan ini, melaju dari arah barat dan hendak menuju ke timur Jalan Raya Pasean.
Namun, karena mengemudi kurang hati-hati, pemotor tidak melihat jika di depannya ada seseorang yang hendak menyebrang.
Sehingga penyebarang jalan langsung ditabrak dari belakang yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Daihatsu Ayla Tabrak CBR 1000RR hingga Video Wanita Protes Dipanggil Ibu oleh Ojol
"Pemotor dan rekannya yang dibonceng hanya mengalami luka ringan. Sedangkan penyebrang jalan yang ditabrak langsung meninggal dunia di lokasi," kata Ipda Bambang Budiyanto saat dikonfirmasi TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Jumat (20/11/2020).
Ia mentaksir, kerugian yang dialami pemotor dalam peristiwa kecelakaan ini sekitar Rp 300 ribu rupiah.
Menurutnya, terjadinya kecelakaan yang menewaskan satu orang ini, diakibatkan karena pemotor lengah saat mengemudi dan terlalu cepat.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Pipin Tri Anjani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/personel-satlantas-polres-pamekasan-saat-melakukan-olah-tkp.jpg)