Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

IDENTITAS di KTP Pria, Millen Cyrus Fix Dijebloskan Polisi ke Tahanan Laki-laki, Sempat Menangis

Identitas di KTP pria, Millen Cyrus fix akan dijebloskan polisi ke tahanan laki-laki, sempat menangis saat berbicara di depan awak media.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Millen Cyrus dijebloskan ke tahanan laki-laki meskipun dirinya berpenampilan sebagai wanita.

Di ruang tahanan tersebut, sosok transgender keponakan Ashanty ini akan bergabung dengan pria lain pelaku kriminal.

Millen Cyrus pun menangis saat dirinya tampil dalam konferensi pers di depan awak wartawan.

Sang selebgram sendiri atau Millen Cyrus ditetapkan jadi tersangka.

Baca juga: Ditangkap, Millen Akui Sabu Miliknya, Siapa Pria di Sebelahnya? Polisi: Kurang Tahu Mereka Ngapain

Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pemeriksaan terhadap Millen Cyrus yang ditangkap karena kasus narkoba.

Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Millen Cyrus ditangkap bersama rekan pria berinisial JR.

"Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus MC setelah ditangkap kemarin," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Millen Cyrus yang dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) malam.
Millen Cyrus yang dikenal sebagai keponakan penyanyi Ashanty ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) malam. (Dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok via Warta Kota)

Baca juga: Profil-Biodata Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Hobi Dandan, Kini Tersandung Kasus Narkoba

Jika pemeriksaan sudah selesai, Millen Cyrus akan ditahan.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

Menurut Ahrie Sonta, Millen berjenis kelamin laki-laki sesuai dalam kartu identitas.

Atas dasar ini, polisi pun memastikan Millen Cyrus dijebloskan ke tahanan laki-laki.

Baca juga: Wanita Bertato Skakmat Kelakuan Nikita Mirzani, Lantang Sebut Nyai Tukang Onar, Gila Bikin Kesel

Millen Cyrus menundukkan kepala dan menangis saat memakai baju oranye bertuliskan 'tahanan polisi'.

Hal ini terjadi saat Millen Cyrus dihadirkan polisi ketika menggelar jumpa pers di Polsek Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Ketika dihadapkan pada wartawan, Millen Cyrus yang sekarang berusia 21 tahun memakai baju tahanan polisi warna oranye.

Selama jumpa pers terkait penangkapannya karena kasus narkoba jenis sabu, Millen Cyrus terus menundukkan kepalanya.

Millen Cyrus yang mengenakan masker itu tidak bisa menyembunyikan kesedihan.

Baca juga: Tangis Nikita Mirzani di Tengah Perkara dengan Ustaz Maaher, Tak Menyangka soal 1 Hal, Gila Ya Gue

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyebutkan, polisi menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Millen Cyrus ditangkap bersama teman laki-laki berinisial JR.

Ketika ditangkap polisi, pria bernama panjang Muhammad Millendaru Prakasa tersebut mengakui barang haram jenis sabu itu adalah miliknya.

"MC sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Ahrie Sonta.

Baca juga: Kelakuan Jorok Arya Saloka di Rumah Dibocorkan Putri Anne, Pemeran Mas Al: Dia Enggak Tahu Aja

Saat penangkapan dilakukan, polisi mengamankan barang bukti satu paket plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram, satu botol plastik air mineral dan pipa kaca untuk membakar sabu.

Polisi juga mengamankan satu botol minuman keras Black Label.

Millen Cyrus kemudian menangis ketika diminta Ahrie Sonta berbicara.

Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Putri Anne Kenang Masa Pacaran dengan Arya Saloka, Suami Dulu Kurus Makan Mie Rebus Melulu

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP, Ahrie Sonta lalu menjelaskan, Millen Cyrus ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Menurut Ahrie Sonta, di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020), Millen Cyrus memesan sabu dari OR yang saat ini sedang diburu polisi.

"MC dihubungi OR untuk menemani JR di sebuah hotel. MC menemui OR di hotel tersebut," jelas Ahrie Sonta.

Baca juga: Potret Jadul Ashanty Beredar, Wajah Awet Mudanya Tuai Pujian, Paras Aurel Malah Tampak Lebih Tua?

Setelah bertemu, Millen Cyrus dan OR ditemani teman perempuannya masuk dalam kamar.

OR lalu mengeluarkan alat hisap sabu dari botol air mineral.

"MC dan teman perempuan OR mengonsumsi sabu di kamar mandi. Mereka bergantian pakai."

"Setelah konsumsi sabu, OR dan teman perempuannya pamitan pindah kamar," kata Ahrie Sonta.

Tidak lama kemudian polisi masuk ke kamar Millen Cyrus dan melakukan penangkapan.

Saat ini Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 4 tahun," ujar Ahrie Sonta.

Baca juga: Disindir Ditinggal Denny Sumargo Nikah, Dita Soedarjo Sang Mantan Bahas Calon: Paling Tampan

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sesuai Kartu Identitas, Millen Cyrus Ditahan Polisi di Ruang Tahanan Laki-laki dan Sebelum Ditangkap Polisi, Millen Cyrus dan Seorang Perempuan Pakai Sabu Bergantian di Kamar Mandi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved